BeritaHits.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang viral menuai perhatian publik. Berikut terdapat update kasus pembunuhan ibu-anak Subang berdasarkan keterangan dari Polda Jabar.
Pihak kepolisian kini sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Deretan barang bukti ditemukan dari beberapa rumah yang digeledah oleh polisi pada akhir Oktober 2023.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengamankan HP, hard disk, memori card, laptop, stik golf, hingga golok. Mereka menggeledah rumah Yoeries (anak Yosep Hidayah), adik Yosep, dan rumah milik perwira polisi. Dari rumah polisi tersebut, penyidik mengamankan sebuah golok.
Beberapa barang bukti akan diperiksa ulang dan diuji swab untuk menemukan DNA korban. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan menjelaskan bahwa mereka juga akan melaksanakan prarekonstruksi 80 adegan pada Kamis (2/11/2023). Pihak kepolisian belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Sebelum ini, kepolisian mengungkap bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep memuat data siswa fiktif. Pihak kepolisian mencurigai terdapat dana yang masuk setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia (Amel). Ditreskrimum Polda Jabar memutuskan untuk bersurat kepada pemerintah agar menghentikan bantuan dana BOS kepada yayasan milik Yosep.
Sebelum menjadi korban pembunuhan, Tuti dan Amel aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalan Raya Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Terdapat saksi mata yang menceritakan bahwa korban dan Yosep kerap bertengkar terkait masalah yayasan.
Perlu diketahui, polisi menemukan sejumlah fakta serta barang bukti (barbuk) baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ternyata pelaku sempat memandikan atau menyiram dengan air sebelum memasukkan korban ke bagasi.
Fakta ini terungkap berkat penyelidikan lanjutan terhadap salah satu tersangka, Danu. Kasus tersebut sempat viral pada dua tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Viral Kasus Mertua Bunuh Menantu, Ini Hukuman yang Menanti Khoiri
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar adalah Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep). Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!