BeritaHits.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang viral menuai perhatian publik. Berikut terdapat update kasus pembunuhan ibu-anak Subang berdasarkan keterangan dari Polda Jabar.
Pihak kepolisian kini sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Deretan barang bukti ditemukan dari beberapa rumah yang digeledah oleh polisi pada akhir Oktober 2023.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengamankan HP, hard disk, memori card, laptop, stik golf, hingga golok. Mereka menggeledah rumah Yoeries (anak Yosep Hidayah), adik Yosep, dan rumah milik perwira polisi. Dari rumah polisi tersebut, penyidik mengamankan sebuah golok.
Beberapa barang bukti akan diperiksa ulang dan diuji swab untuk menemukan DNA korban. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan menjelaskan bahwa mereka juga akan melaksanakan prarekonstruksi 80 adegan pada Kamis (2/11/2023). Pihak kepolisian belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Sebelum ini, kepolisian mengungkap bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep memuat data siswa fiktif. Pihak kepolisian mencurigai terdapat dana yang masuk setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia (Amel). Ditreskrimum Polda Jabar memutuskan untuk bersurat kepada pemerintah agar menghentikan bantuan dana BOS kepada yayasan milik Yosep.
Sebelum menjadi korban pembunuhan, Tuti dan Amel aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalan Raya Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Terdapat saksi mata yang menceritakan bahwa korban dan Yosep kerap bertengkar terkait masalah yayasan.
Perlu diketahui, polisi menemukan sejumlah fakta serta barang bukti (barbuk) baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ternyata pelaku sempat memandikan atau menyiram dengan air sebelum memasukkan korban ke bagasi.
Fakta ini terungkap berkat penyelidikan lanjutan terhadap salah satu tersangka, Danu. Kasus tersebut sempat viral pada dua tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Viral Kasus Mertua Bunuh Menantu, Ini Hukuman yang Menanti Khoiri
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar adalah Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep). Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!