BeritaHits.id - Media sosial dihebohkan dengan seorang istri yang kepergok tengah nikahi perempuan lain di Medan.
Pada video yang diunggah akun Instagram @terang_media, tampak seorang perempuan yang sedang merekam sebuah rumah yang tengah melakukan hajatan. Perempuan tersebut kemudian menanyakan di mana pengantin pria berada.
Kemudian perempuan tersebut menuju ke tempat pengantin pria yang tengah berduaan dengan si pengantin perempuan. Pengantin pria sontak tampak kaget melihat perempuan yang mendatanginya.
"Hebat sekali, hebat sekali, saya laporin ya ke polisi, selamat ya semoga hidup bahagia," tutur perempuan tersebut.
Peristiwa itu terjadi terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 10.30 wib di Jalan Titi Papan, Kularahan Sei Sikambing Kecamatan Petisah, Medan.
Sang istri kemudian disebut melapor ke Polrestabes Medan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 16.55 wib. Inisial perempuan pelapor IAA (32) sementara terlapor adalah Octa dan suaminya ADP.
Ancaman Pidana Buat Poligami Tanpa Izin Istri
Melakukan poligami tanpa izin istri bisa masuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 279 Ayat 1 KUHP berbunyi:
“(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun: Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu; Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu.
Baca Juga: Tasya Farasya Prank Suami, Babat Rambutnya Hingga Sebahu, Malah Makin Imut!
(2) Jika yang melakukan perbuatan berdasarkan ayat 1 butir 1 menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”
Berita Terkait
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak