BeritaHits.id - Saat ini sedang viral gerakan BDS di media sosial untuk memboikot peredaran produk yang disebut mendukung Israel demi wujud solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina.
Gerakan ini terus disebarkan di media sosial dan menyasar sejumlah produk, misalnya saja waralaba makanan cepat saji McDonald’s hingga kopi Starbucks.
Namun sebenarnya seperti apa hukum melakukan boikot produk yang merupakan bagian dari BDS alias Boycott, Divestment and Sanctions?
Ustaz Khalid Basalamah pernah membagikan pandangannya tentang kegiatan memboikot produk-produk Israel di salah satu ceramahnya, seperti dilihat di video unggahan kanal YouTube abdul rouf.
Baca Juga: Resmi Kirim 51,5 Ton Bantuan, Jokowi: Indonesia Terus Bersama Palestina
“Ustaz apakah kalau kita menggunakan produk-produk dari Israel kita sama saja mendukung atau membantu mereka membunuh orang Muslim di Palestina? Haruskah kita boikot?” kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jemaahnya, seperti dikutip pada Sabtu (4/11/2023).
“Lebih baik, tentu itu lebih ideal,” jawab Ustaz Khalid Basalamah setelahnya dengan nada tegas.
Meski begitu, sang pendakwah ternyata tidak setuju apabila aktivitas mengonsumsi produk-produk Israel dinilai sebagai tindakan haram. Begini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
“Tapi kita tidak bisa mengatakan haram gitu ya, haram untuk mengonsumsi. Selama itu masih halal, maka halal dalam agama kita,” tutur Ustaz Khalid Basalamah.
“Yang jelas lebih aman kalau kita tahu mereka sedang memerangi kaum Muslim, maka berhentilah memakai produk itu. Beli produk kaum Muslim. Kenapa harus membeli produk non-Muslim kalau masih ada kaum Muslim yang punya? Jadi kita lebih baik alihkan ke kaum Muslimin,” lanjutnya.
Baca Juga: Seruan Aksi Boikot Produk Israel di Medsos, Apakah Berpengaruh Terhadap Ekonomi Israel?
Sementara itu, BDS merupakan singkatan dari Boycott, Divestment and Sanctions alias Boikot, Divestasi, dan Sanksi.
Gerakan ini dimaksudkan untuk menggunakan boikot ekonomi dan budaya terhadap Israel, divestasi keuangan dari negara, serta sanksi pemerintah untuk menekan pemerintah Israel agar mematuhi hukum internasional. Pasalnya diketahui Israel mengambil banyak sekali kebijakan kontroversial terhadap Palestina.
Berita Terkait
-
Gaza Terancam Terbelah: Netanyahu Umumkan Rencana Koridor Militer Kontroversial
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Gaza: Ladang Ranjau Tak Terlihat, Anak-Anak Jadi Korban Utama Setelah Gencatan Senjata
-
Doa dan Air Mata di Lebanon Selatan: Idul Fitri di Tengah Gempuran Israel
-
Pihak Academy Minta Maaf atas Respons Serangan Israel terhadap Hamdan Ballal
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak