Scroll untuk membaca artikel
Agung Pratnyawan
Senin, 13 November 2023 | 08:46 WIB
Eddy Hiariej dan Tri Mega Hiariej (IG/eddyhiariej)

BeritaHits.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sedang jadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tak hanya sosok Eddy Hiariej, nama Tri Mega Hiariej pun ikut jadi sorotan.

Siapa Tri Mega Hiariej, sosok istri Edward Omar Sharif Hiariej yang ikut jadi sorotan karena kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Dikutip BeritaHits.id dari Suara.com, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Wakil Ketua KPK bahkan menyebutkan status tersangka ini sudah ditetapkan sejak bulan Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Reaksi Otto Hasibuan Saat Eddy Hiariej Jadi Tersangka: Enggak Berani Bilang Karma

Siapa Tri Mega Hiariej dan bagaimana namanya ikut tersorot karena sang suami ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Siapa Tri Mega Hiariej

Selama ini diketahui kalau keluarga Eddy Hiariej cukup harmonis, bahkan diketahui beberapa kali meluangkan waktu untuk berlibur bersama.

Di balik sosok Eddy Hiariej, ada sang istri yang memberikan dukungan kepadanya dan menjaga keluarga kecil ini tetap harmonis.

Adalah sosok Tri Mega Hiariej yang merupakan istri Eddy Hiariej, dan keluarga kecil mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Baca Juga: Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, 'Jessica Wongso Pun Tersenyum Melihat Ini'

Sayangnya tidak banyak informasi yang diketahui tentang sosok istri Wamenkumham tersebut. Sosoknya kerap muncul dalam postingan Eddy Hiariej di media sosial.

Karena itulah sosok Tri Mega Hiariej justru mengundang semakin banyak rasa penasaran dari publik karena belum banyak terkuak.

Profil Eddy Hiariej

Namanya muncul saat menjadi salah satu saksi ahli pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam.
Namun demikian, sebelumnya ia telah dikenal sebagai seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada.

Pria berusia 50 tahun di tahun ini, dikenal akan kepiawaiannya dalam menerjemahkan pasal-pasal dalam kitab undang-undang hukum telah diakui banyak orang.
Karena kemampuan itulah, Eddy Hiariej banyak hadir dalam berbagai persidangan sebagai saksi ahli.

Jenjang pendidikannya sendiri tercatat sejak SMA di tahun 1992 lalu. Ia kemudian melanjutkan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan berhasil lulus tahun 1998.

S2 dilanjutkan di tempat yang sama dan lulus pada 2004 silam. Terakhir pada pendidikan S3, masih di Fakultas Hukum UGM, dan didapatkan pada tahun 2009.

Secara resmi ia mendapatkan predikat Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 lalu.

Load More