BeritaHits.id - Sempat viral di media sosial, video yang menunjukkan pria sedang membuang produk-produk Pro Israel demi mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun aksi pria dalam video viral di media sosial tersebut malah mendapatkan hujatan dari warganet hingga dianggap mubazir.
Sebelumnya, diwartakan Suara.com kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan mendukung gerakan zionis Israel melakukan agresi militer terhadap Palestina.
Dalam fatwa MUI ini, direkomendasikan agar masyarakat Muslim Indonesia untuk menghindari atau tidak menggunakan produk-produk pro Israel.
Baca Juga: Ramai Ajakan BDS untuk Boikot Produk Israel, Apa Hukumnya? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
Setelah fatwa haram ini diterbitkan MUI, beragam respon yang terjadi. Salah satunya seperti aksi pria dalam video viral di media sosial ini.
Termuat dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta hingga ramai jadi sorotan. Pasalnya pria tersebut membuang produk sabun cuci piring keluaran produsen pro Israel.
"Semalam baru ada fatwa dari ulama, MUI Indonesia, untuk memboikot mengharamkan produk Israel," kata pria itu, dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Dalam videonya, ia mengaku kalau sudah menunggu-nunggu fatwa haram dari MUI dan sudah siap melakukan apapun untuk membuktikan rasa cintanya kepada Allah SWT.
Termasuk dengan membuka satu persatu kantong sabun cuci piring dan membuang seluruh isinya ke ember besar berwarna putih.
Baca Juga: Ramai Ajakan Boikot Produk Pro Israel, Cek Daftarnya
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan" ucap pria ini dalam video.
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan," pengakuannya.
Namun unggahan yang bermaksud untuk mendukung Palestina dengan mengikuti fatwa MUI malah mendapatkan tanggapan berbeda dari warganet.
Warganet malah menuding pria dalam video ini telah melakukan hal mubazir yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.
"Sama aja itu namanya mubazir… laknatullah… Anda membeli memang dari uang Anda, tapi apa yang Anda beli kemudian Anda buang-buang dengan seperti itu sama saja dengan mubazir. Mending Anda bagi-bagi kan kepada orang-orang menjadi berkah, itu barang sudah Anda beli" komentar netizen.
"Mending dipake dulu gak sih, entar kalo udah abis jangan beli produk itu lagi," sambung lainnya.
"Masih banyak yang membutuhkan, kalau hanya untuk pencitraan mendukung fatwa haram, sebaiknya sumbangkan saja ke panti asuhan non muslim. Setidaknya bagi mereka barang-barang tersebut tidak dianggap haram," balas netizen.
"Mending dipake dulu gak sih, tar klo udah abis jangan beli produk itu lagi," saran lainnya.
"Gak gitu caranya Sayang padahal masih bisa di gunakan.. Heran dehh," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
-
Santri dihukum dengan cabai di Aceh: Karena pola pikir lama yang masih melanggengkan kekerasan
-
Siapa Pencipta Lirik 'Innalillahi Aaliyah'? Ini Profil Gusti Irwan Wibowo yang Profesinya Gak Kaleng-Kaleng
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak