BeritaHits.id - Sempat viral di media sosial, video yang menunjukkan pria sedang membuang produk-produk Pro Israel demi mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun aksi pria dalam video viral di media sosial tersebut malah mendapatkan hujatan dari warganet hingga dianggap mubazir.
Sebelumnya, diwartakan Suara.com kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan mendukung gerakan zionis Israel melakukan agresi militer terhadap Palestina.
Dalam fatwa MUI ini, direkomendasikan agar masyarakat Muslim Indonesia untuk menghindari atau tidak menggunakan produk-produk pro Israel.
Setelah fatwa haram ini diterbitkan MUI, beragam respon yang terjadi. Salah satunya seperti aksi pria dalam video viral di media sosial ini.
Termuat dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta hingga ramai jadi sorotan. Pasalnya pria tersebut membuang produk sabun cuci piring keluaran produsen pro Israel.
"Semalam baru ada fatwa dari ulama, MUI Indonesia, untuk memboikot mengharamkan produk Israel," kata pria itu, dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Dalam videonya, ia mengaku kalau sudah menunggu-nunggu fatwa haram dari MUI dan sudah siap melakukan apapun untuk membuktikan rasa cintanya kepada Allah SWT.
Termasuk dengan membuka satu persatu kantong sabun cuci piring dan membuang seluruh isinya ke ember besar berwarna putih.
Baca Juga: Ramai Ajakan BDS untuk Boikot Produk Israel, Apa Hukumnya? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan" ucap pria ini dalam video.
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan," pengakuannya.
Namun unggahan yang bermaksud untuk mendukung Palestina dengan mengikuti fatwa MUI malah mendapatkan tanggapan berbeda dari warganet.
Warganet malah menuding pria dalam video ini telah melakukan hal mubazir yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.
"Sama aja itu namanya mubazir… laknatullah… Anda membeli memang dari uang Anda, tapi apa yang Anda beli kemudian Anda buang-buang dengan seperti itu sama saja dengan mubazir. Mending Anda bagi-bagi kan kepada orang-orang menjadi berkah, itu barang sudah Anda beli" komentar netizen.
"Mending dipake dulu gak sih, entar kalo udah abis jangan beli produk itu lagi," sambung lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!