BeritaHits.id - Sempat viral di media sosial, video yang menunjukkan pria sedang membuang produk-produk Pro Israel demi mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun aksi pria dalam video viral di media sosial tersebut malah mendapatkan hujatan dari warganet hingga dianggap mubazir.
Sebelumnya, diwartakan Suara.com kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan mendukung gerakan zionis Israel melakukan agresi militer terhadap Palestina.
Dalam fatwa MUI ini, direkomendasikan agar masyarakat Muslim Indonesia untuk menghindari atau tidak menggunakan produk-produk pro Israel.
Baca Juga: Ramai Ajakan BDS untuk Boikot Produk Israel, Apa Hukumnya? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
Setelah fatwa haram ini diterbitkan MUI, beragam respon yang terjadi. Salah satunya seperti aksi pria dalam video viral di media sosial ini.
Termuat dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta hingga ramai jadi sorotan. Pasalnya pria tersebut membuang produk sabun cuci piring keluaran produsen pro Israel.
"Semalam baru ada fatwa dari ulama, MUI Indonesia, untuk memboikot mengharamkan produk Israel," kata pria itu, dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Dalam videonya, ia mengaku kalau sudah menunggu-nunggu fatwa haram dari MUI dan sudah siap melakukan apapun untuk membuktikan rasa cintanya kepada Allah SWT.
Termasuk dengan membuka satu persatu kantong sabun cuci piring dan membuang seluruh isinya ke ember besar berwarna putih.
Baca Juga: Ramai Ajakan Boikot Produk Pro Israel, Cek Daftarnya
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan" ucap pria ini dalam video.
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan," pengakuannya.
Namun unggahan yang bermaksud untuk mendukung Palestina dengan mengikuti fatwa MUI malah mendapatkan tanggapan berbeda dari warganet.
Warganet malah menuding pria dalam video ini telah melakukan hal mubazir yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.
"Sama aja itu namanya mubazir… laknatullah… Anda membeli memang dari uang Anda, tapi apa yang Anda beli kemudian Anda buang-buang dengan seperti itu sama saja dengan mubazir. Mending Anda bagi-bagi kan kepada orang-orang menjadi berkah, itu barang sudah Anda beli" komentar netizen.
"Mending dipake dulu gak sih, entar kalo udah abis jangan beli produk itu lagi," sambung lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!