BeritaHits.id - Sempat viral di media sosial, video yang menunjukkan pria sedang membuang produk-produk Pro Israel demi mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun aksi pria dalam video viral di media sosial tersebut malah mendapatkan hujatan dari warganet hingga dianggap mubazir.
Sebelumnya, diwartakan Suara.com kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan mendukung gerakan zionis Israel melakukan agresi militer terhadap Palestina.
Dalam fatwa MUI ini, direkomendasikan agar masyarakat Muslim Indonesia untuk menghindari atau tidak menggunakan produk-produk pro Israel.
Baca Juga: Ramai Ajakan BDS untuk Boikot Produk Israel, Apa Hukumnya? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
Setelah fatwa haram ini diterbitkan MUI, beragam respon yang terjadi. Salah satunya seperti aksi pria dalam video viral di media sosial ini.
Termuat dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta hingga ramai jadi sorotan. Pasalnya pria tersebut membuang produk sabun cuci piring keluaran produsen pro Israel.
"Semalam baru ada fatwa dari ulama, MUI Indonesia, untuk memboikot mengharamkan produk Israel," kata pria itu, dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Dalam videonya, ia mengaku kalau sudah menunggu-nunggu fatwa haram dari MUI dan sudah siap melakukan apapun untuk membuktikan rasa cintanya kepada Allah SWT.
Termasuk dengan membuka satu persatu kantong sabun cuci piring dan membuang seluruh isinya ke ember besar berwarna putih.
Baca Juga: Ramai Ajakan Boikot Produk Pro Israel, Cek Daftarnya
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan" ucap pria ini dalam video.
"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah, saya tidak pernah merasa rugi dan dirugikan," pengakuannya.
Namun unggahan yang bermaksud untuk mendukung Palestina dengan mengikuti fatwa MUI malah mendapatkan tanggapan berbeda dari warganet.
Warganet malah menuding pria dalam video ini telah melakukan hal mubazir yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.
"Sama aja itu namanya mubazir… laknatullah… Anda membeli memang dari uang Anda, tapi apa yang Anda beli kemudian Anda buang-buang dengan seperti itu sama saja dengan mubazir. Mending Anda bagi-bagi kan kepada orang-orang menjadi berkah, itu barang sudah Anda beli" komentar netizen.
"Mending dipake dulu gak sih, entar kalo udah abis jangan beli produk itu lagi," sambung lainnya.
"Masih banyak yang membutuhkan, kalau hanya untuk pencitraan mendukung fatwa haram, sebaiknya sumbangkan saja ke panti asuhan non muslim. Setidaknya bagi mereka barang-barang tersebut tidak dianggap haram," balas netizen.
"Mending dipake dulu gak sih, tar klo udah abis jangan beli produk itu lagi," saran lainnya.
"Gak gitu caranya Sayang padahal masih bisa di gunakan.. Heran dehh," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
-
Siapa Ratu Sedunia? Ngaku Pewaris Kerajaan Surya Loka Langit, Cairkan Warisan di 17 Negara hingga Berlian 57 Kg!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak