BeritaHits.id - Fadli Zon disebut terpojok saat beradu argumen tentang FPI dengan Wamenkumham, Prof. Eddy Hiariej. Saat kalah berargumen, Fadli menuduh Wamenkumham menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan bukan untuk penegak keadilan.
Sebuah akun Twitter @LOVE_AG4EVER mengunggah video dari tayangan 'Rosi' yang mempertemukan Fadli Zon dan Prof. Eddy untuk membahas soal FPI. Dalam video tersebut, kedua tokoh ini tampak saling bedebat dengan berapi-api.
"Dan ini juga kalau kita lihat, masyarakat menilai, sekarang masyarakat bisa melihat kenapa hanya kerumunan ini (FPI) kemudain dicari-cari, kemudian ada tindakan-tindakan," ucap Fadli yang tampak tak menyelesaikan kalimatnya.
"Selama ini FPI bagus banyak membantu kemanusiaan," ujar Fadli.
Baca Juga: Munarman Sebut Bank Itu Riba, Tapi Kenapa Punya Rekening Pribadi?
Belum selesai Fadli menyampaikan argumennya, Prof. Eddy segera mengajukan bantahan.
"Ya jadi saya mau bantah ya, baca undang-undang protokol kesehatan itu baik-baik. Tidak akan berhenti di sanksi administrasi," ucap Prof. Eddy.
"Anda perhatikan ketentuan pasal 93 Undang-undang Karantina Kesehatan. Sanksi itu bisa administrasi bisa penjara dan atau kedua-duanya," lanjutnya.
Fadly Zon pun tampak terus menginterupsi ucapan Prof. Eddy. Ia berulangkali meminta Prof. Eddy untuk membacakan undang-undang tersebut.
"Anda baca undang-undang itu," ucap Fadli.
Baca Juga: Kasus Fadli Zon Mulai Ditangani, Muannas Alaidid Minta Polri Percepat
Meskipun begitu Prof. Eddy tetap melanjutkan argumennya tanpa memperhatikan interupsi dari Fadli Zon.
"Artinya apa, artinya tidak berhenti di administrasi. Itu kekeliruan anda yang pertama. Kesalahan anda yang kedua, yang kembali anda ulangi, anda mengatakan bahwa seharusnya pemerintah itu menuduh dan sebagainya, tidak. Karena kita menganggap itu sudah bubar dengan sendirinya ya.
Selanjutnya, Prof. Eddy menyebutkan beberapa kegiatan FPI yang dianggap meresahkan.
"Sering kali melakukan kegiatan antara lain, razia, sweeping. Dasarnya apa, ada 206 kasus (FPI)," ujar Prof. Eddy.
Menanggapi hal itu, Fadly yang semula hanya senyum-senyum lantas menuduh Prof. Eddy menggu
"Anda boleh ahli hukum ya, tapi anda menggunakan hukum itu untuk kepentingan kekuasaan, tidak untuk menegakkan keadilan," ucap Fadli.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berkoar Sebut Bank Itu Riba, Munarman Ternyata Nasabah Bank BUMN
-
Kasus Konten Pornografi Fadli Zon, Bareskrim: Pelapor Akan Diperiksa
-
Kasus Konten Pornografi, Polri Segera Periksa Pelapor Fadli Zon
-
Tolak Vaksin Dipidana, Pigai Semprot Prof Eddy Hiariej: Kurang Baca Ini UGM
-
Tanggapi Aksi Tolak Divaksin, Natalius Pigai: Penolakan Tak Bisa Dipidana
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak