BeritaHits.id - Fadli Zon disebut terpojok saat beradu argumen tentang FPI dengan Wamenkumham, Prof. Eddy Hiariej. Saat kalah berargumen, Fadli menuduh Wamenkumham menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan bukan untuk penegak keadilan.
Sebuah akun Twitter @LOVE_AG4EVER mengunggah video dari tayangan 'Rosi' yang mempertemukan Fadli Zon dan Prof. Eddy untuk membahas soal FPI. Dalam video tersebut, kedua tokoh ini tampak saling bedebat dengan berapi-api.
"Dan ini juga kalau kita lihat, masyarakat menilai, sekarang masyarakat bisa melihat kenapa hanya kerumunan ini (FPI) kemudain dicari-cari, kemudian ada tindakan-tindakan," ucap Fadli yang tampak tak menyelesaikan kalimatnya.
"Selama ini FPI bagus banyak membantu kemanusiaan," ujar Fadli.
Baca Juga: Munarman Sebut Bank Itu Riba, Tapi Kenapa Punya Rekening Pribadi?
Belum selesai Fadli menyampaikan argumennya, Prof. Eddy segera mengajukan bantahan.
"Ya jadi saya mau bantah ya, baca undang-undang protokol kesehatan itu baik-baik. Tidak akan berhenti di sanksi administrasi," ucap Prof. Eddy.
"Anda perhatikan ketentuan pasal 93 Undang-undang Karantina Kesehatan. Sanksi itu bisa administrasi bisa penjara dan atau kedua-duanya," lanjutnya.
Fadly Zon pun tampak terus menginterupsi ucapan Prof. Eddy. Ia berulangkali meminta Prof. Eddy untuk membacakan undang-undang tersebut.
"Anda baca undang-undang itu," ucap Fadli.
Baca Juga: Kasus Fadli Zon Mulai Ditangani, Muannas Alaidid Minta Polri Percepat
Meskipun begitu Prof. Eddy tetap melanjutkan argumennya tanpa memperhatikan interupsi dari Fadli Zon.
"Artinya apa, artinya tidak berhenti di administrasi. Itu kekeliruan anda yang pertama. Kesalahan anda yang kedua, yang kembali anda ulangi, anda mengatakan bahwa seharusnya pemerintah itu menuduh dan sebagainya, tidak. Karena kita menganggap itu sudah bubar dengan sendirinya ya.
Selanjutnya, Prof. Eddy menyebutkan beberapa kegiatan FPI yang dianggap meresahkan.
"Sering kali melakukan kegiatan antara lain, razia, sweeping. Dasarnya apa, ada 206 kasus (FPI)," ujar Prof. Eddy.
Menanggapi hal itu, Fadly yang semula hanya senyum-senyum lantas menuduh Prof. Eddy menggu
"Anda boleh ahli hukum ya, tapi anda menggunakan hukum itu untuk kepentingan kekuasaan, tidak untuk menegakkan keadilan," ucap Fadli.
"Itu pendapat, jadi anda meng-counter karena tidak bisa menjawab argumentasi saya secara hukum lalu anda mulai menuduh," jawab Prof. Eddy.
Melihat aksi debat tersebut, sebagian besar warganet sepakat bahwa Fadli terpojok dan kalah dalam berargumen.
"Jubir Almarhum FPI dipepet Prof. Eddy hingga terkapar. Kisah menyedihkan adu argumentasi beda kelas, endingnya bonyok kuy," tulis akun @LOVE_AG4****
"Jika debat berdasarkan kebencian (FZ) lebih baik jangan ikut berdebat (berdebat berdasarkan topik dan dilihat berdasarkan hukum atau politik), Prof. Eddy sudah tepat topik yang didebatkan dan ditanggapi sesuai data secara yuridis, kalau FZ menanggapi secara politik yang notabene membela kelompok," ujar akun @anw92****
video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Inggris Tak Mau Pulangkan Artefak Bersejarah Indonesia, Fadli Zon: Banyak di British Museum dan British Library!
-
Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak