BeritaHits.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf L Henuk belakangan menjadi sorotan karena dinilai menghina sejumlah politisi Partai Demokrat (PD), termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Politisi PD lain tidak sedikit ikut berkomentar, salah satunya Rachland Nashidik yang melempar sindiran pedas untuk Guru Besar USU itu.
Sindiran tersebut langsung ditanggapi oleh Prof Yusuf yang 'membodoh-bodohkan' Rachland Nashidik.
"Sudahlah @RachlandNashidik, jangan bodoh karena fakta @SBYudhoyono kritisi @Jokowi, jadi pantas dikritisi @ProfYLH, tapi sayang SBY 'Kekanak-kanakan'," tulis Prof Yusuf, Senin (18/1/2021).
"Jadi tak berani tanggapi balik kritikan @ProfYLH, tapi kerahkan pasukan @PDemokrat melawan @ProfYLH, malulah!" sambung dia.
Prof Yusuf mengutip kicauan Rachland Nashidik yang diduga kuat menyindirnya karena mengungkit seorang profesor dan hubungan dengan Presiden Jokowi.
Rachland Nashidik bertanya-tanya, apa pasal yang menyebabkan Prof Yusuf beranggapan memusuhi SBY bisa membuat Presiden Jokowi suka.
"Kenapa propsesor itu punya kesimpulan: memusuhi SBY akan memikat hati Jokowi? Memangnya @Jokowi memusuhi SBY?" kata Rachland Nashidik.
"Bila itu benar, tak heran polisi mendiamkan aduan SBY tentang fitnah Antasari. Mana berani mengurus laporan orang yang dimusuhi Presiden? Propsesor rupanya sudah belajar," tandasnya.
Baca Juga: Terjang Air Sebetis, Jokowi Kunjungi Lokasi Banjir Kalimantan Selatan
Saling Lapor
Profesor Yusuf L Henuk baru-baru ini dilaporkan ke Polda Sumut terkait cuitan yang diduga menghina Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bakomstra DPP Demokrat, Ossy Dermawan yang menyebut laporan dilayangkan karena narasi Prof Yusuf tidak mendidik dan tidak pantas keluar dari seorang akademisi.
Prof Yusuf diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3.
Laporan itu tertuang dalam STTPL/75/I/2021/SUMUT/SPKT "I". Pelapor adalah kader Partai Demokrat Kota Medan bernama Subanto, warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur.
Sementara itu, hal ini buntut dari laporan atas cuitannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Prof Yusuf sempat mengaku akan melaporkan sejumlah politisi PD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!