BeritaHits.id - Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar yang menggaungkan narasi soal tindakan kemenkumham menghapus hukuman pidana bagi pihak yang menolak vaksin covid-19. Hal itu disebut dilakukan karena anak buah Megawati menolak divaksin. Benarkah demikian?
Tangkapan layar itu diambil dari sebuah akun Facebook dengan nama Muhammad Saisal. Dalam akun tersebut, terdapat sebuah unggahan yang berisi komentar untuk sebuah judul artikel berita. Berikut ini bunyi judul artikel tersebut:
“Usai Anak Buah Megawati Tolak Divaksin, Kumham Lansung Hapus Sanksi Pidana”
Akun tersebut lantas memberikan komentar terkait judul artikel itu. Ia menyebut bahwa negara kalah dengan pihak yang disebut dengan julukan 'seorang nenek'.
Baca Juga: CEK FAKTA: Dokter di Palembang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19?
“Cemen.!!! Negara kalah samas sorang nenek yang merasah bangg sbagai anak peka’ih” tulis akun tersebut.
Benarkah klaim itu?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com pada Selasa (26/1/2021), klaim tersebut tidaklah benar karena pihak kemenkumham sendiri telah menegaskan bahwa sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin adalah sanksi administratif bukan sanksi pidana.
Yasonna Laoly, selaku Menkumham juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Bagi mereka yang tidak mengikuti Vaksin Covid-19 tetap akan diberi sanksi berupa sanksi administratif agar dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek Fakta, Twitter Luncurkan Birdwatch
Selain itu, wakil gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga menjelaskan bahwa pihaknya memberi kelonggaran atau pengecualian untuk warga yang tak memenuhi syarat menerima vaksin. Mereka disebut tak akan mendapatkan sanksi denda sebagaimana telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Analis Sebut Kemungkinan Pertemuan Megawati-Prabowo Masih 50:50, Puan dan Dasco Bisa Bawa Harapan
-
Puan Maharani Beberkan Kapan Megawati Akan Bertemu Prabowo
-
Jadwal Leg 4 FInal Korean V-League April 2025, Megawati Hangestri dan Red Sparks Siap Menang?
-
Final Leg Ketiga Red Sparks vs Pink Spiders: Megawati Bikin Malu Ratu Voli Korea
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak