BeritaHits.id - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar adalah seorang mantan polisi dan beragama Kristen Protestan.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Raffi Umar Bawazier pada Rabu (31/3/2021).
Akun itu menyematkan tangkapan layar artikel seolah berjudul "Argo Yuwono: Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah dipecat".
Artikel yang seolah terbit pada 29 Maret 2020 pukul 17.05 itu dilengkapi dengan foto Kepala Divisi Humas Pori Inspektur Jenderal Argo Yuwono. Dalam artikel tercantum pula logo media Kompas.com.
Selain itu, dalam klaim juga disematkan gambar berisi dua foto pria. Pria pertama tampak berjenggot dan mengenakan pakaian bewarna putih dan sorban.
Sementara itu, pria kedua tampak memegang kertas yang bertuliskan "Nama: Bernard Silalahi, Tempat/Tgl Lahir: Medan 25 Desember 1988, Agama: Protestan, Pekerjaan: Exs. Intel Polres Makassar".
Berikut klaim yang ditulis:
"Pelakunya, mantan polisi, agama kristen protestan. Allah telah menunjukkan yang benar. Alhamdulillah..."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Biar Kapok, Publik Usul Teroris Mati Dibaptis dan Makam Pakai Salib
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim adanya artikel kompas.com berjudul "Argo Yuwono: Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah dipecat" dan foto pria yang diklaim sebagai pelaku mantan polisi, beragama Kristen Protestan, merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, gambar tersebut merupakan hasil editan. Kompas.com tidak pernah memuat artikel dengan judul sebagaimana diklaim.
Foto pria yang memegang kertas, yang terdapat dalam gambar tersebut, merupakan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, bukan aksi bom Gereja Katedral Makassar.
1. Tangkapan Layar Artikel
Berdasarkan penelusuran indeks berita kompas.com pada 29 Maret 2021 pukul 17.05 WIB tak terdapat artikel berjudul "Argo Yuwono: Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah dipecat".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!