BeritaHits.id - Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU), Akhmad Sahal atau Gus Sahal kembali mengomentari dua sosok yang belakangan fenomenal karena dinilai menghina agama yakni Ustaz Yahya Waloni dan Jozeph Paul Zhang.
Gus Sahal menyebut Yahya Waloni dan Jozeph Paul Zhang menabuh genderang adu domba umat beragama sehingga merupakan ancaman bagi bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Gus Sahal melalui akun Twitter miliknya, @sahal_AS pada Kamis (21/4/2021).
Gus Sahal mengatakan, baik agamawan maupun nasionalis, mayoritas maupun minoritas, semua harus mengecam Jozeph Paul Zhang dan Yahya Waloni.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Merasa Paling Pintar, Amien Rais Mengingatkan Jokowi
"Kaum agamawan dan nasionalis, kalangan mayoritas dan minoritas harus sama-sama mengecam keras Jozeph Paul Zhang, Yahywa Waloni, dan para pelaku penistaan agama," tulis Gus Sahal seperti dikutip beritahits.id.
"Zhang, Waloni cs menabuh genderang adu domba umat beragama. Mereka adalah ancaman nyata bagi ikatan kebangsaan kita," sambungnya.
Tidak hanya itu, Gus Sahal juga menyamakan antara Jozeph Paul Zhang dengan Yahya Waloni yang diketahui punya keyakinan berbeda.
Kata dia, Jozeph Paul Zhang merupakan Yahya Waloni versi Kristen. Begitu sebaliknya, Yahya Waloni merupakan Jozeph Paul Zhang versi Islam.
"Zhang adalah Waloni! Jozeph Paul Zhang itu Yahya Waloninya kalangan Kristen. Yahya Waloni itu Jozeph Paul Zhang nya kalangan Islam," kata dia menandasi.
Baca Juga: Beli Minuman di Warung, Perempuan Ini Kecewa Berat Pas Intip Dasar Gelas
Sebelumnya, tempo hari Gus Sahal juga membandingkan antara Jozeph Paul Zhang dan Ustaz Yahya Waloni.
Gus Sahal mengaku setuju dengan langkah-langkah pengejaran Jozeph Paul Zhang yang disebut menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam.
Menyoroti polemik Jozeph Paul Zhang, Gus Sahal tak luput menyinggung sosok Ustaz Yahya Waloni yang menurutnya juga perlu mendapatkan hukuman.
"Saya setuju Jozeph Paul Zhang ditangkap dan dihukum karena telah menista Islam. Tapi Yahya Waloni dan ustad abal-abal lain yang hobi menistakan Kristen juga harus ditangkap dan dihukum," demikian cuitan Gus Sahal melalui akun twitternya @sahal_AS, Minggu (18/4/2021).
"Yahya Waloni adalah Paul Zhang versi mualaf," tambahnya.
44 Konten Kebencian Jozeph Paul Zhang di Instagram hingga Twitter Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 44 konten Joseph Paul Zhang. Pemblokiran itu dinilai telah memenuhi unsur melanggar Undang-Undang.
Pasalnya, isi konten merupakan ujaran kebencian melalui sosial media. Sebanyak 44 konten itu diblokir Kamis (22/4/2021), pukul 13. 00 WIB.
“Dari 44 konten itu terdiri dari 26 konten Youtube, 13 konten Facebook, tiga konten Instagram, dan dua konten Twitter,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
Selain 44 konten tersebut, Kominfo tengah memproses 23 konten yang diduga melanggar Undang-Undang. Saat ini, tim patroli siber Kominfo terus memburu konten-konten yang memiliki muatan serupa di semua platform media sosial dan akan segera menindak tegas dengan pemblokiran jika terbukti melanggar.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak menyebarluaskan konten-konten Paul Zhang maupun pihak lain yang berisi ujaran kebencian, perudungan siber, dan hoaks. Hal ini penting guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghadirkan perdamaian di ruang digital,” ujar dia.
Diketahui dari sisi Undang-Undang ITE, tindakan Paul dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A. Aturan itu berbunyi:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Berita Terkait
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Ulasan Buku Al Ghazali karya Shohibul:Jejak Spiritual Sang Hujjatul Islam
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Ulasan Buku Al-Farabi, Sang Maestro Filsafat yang Tak Lekang oleh Waktu
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak