Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:05 WIB
Teddy Gusnaidi. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Ia berharap agar KPK tidak kalah dengan kelompok yang seolah membela KPK dan membiarkan Novel Baswedan masih bekerja di KPK.

"Jangan sampai KPK kalah dengan intimidasi dari kelompok-kelompok yang seolah-olah membela KPK, lalu membiarkan Novel Baswedan cs masih bekerja di KPK. Kalau sampai Novel cs yang tidak lolos itu masih ada di KPK, ya mending bubarkan saja KPK, lembaga mubazir tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terancam dipecat sebagai pegawai KPK. Ini menyusul tidak lulusnya Novel Baswedan pada tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status ke aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui berdasarkan UU KPK yang baru, para pegawai KPK dialihkan statusnya sebagai ASN. Karena itu pihak KPK menggelar tes kepada para pegawainya untuk bisa menjadi ASN.

Baca Juga: Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai

Namun aturan itu berdampak terhadap kinerja KPK. Ini karena banyak penyidik handal KPK yang dikabarkan tidak lolos tes ASN tersebut termasuk Novel Baswedan.

Load More