BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri cs yang berulang kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena kredibilitasnya.
Menurut Mardani, seharusnya pengalaman dilaporkan ke Dewas tersebut menjadi bahan intropeksi agar tak terulang kembali.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Pimpinan @KPK_RI mesti intropeksi karena berulang kali disorot kredibilitas dan niatan dalam memberantas korupsi," kata Mardani seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK
Politisi PKS itu meminta agar berbagai kasus pelaporan ke Dewas tersebut dijadikan sebagai pengingat.
Mardani mengingatkan segala tindak tanduk KPK selalu diawasi oleh publik agar lembaga antirasuah itu tetap bekerja profesional.
"Jadikan 'suara' keras ini sebagai pengingat, publik mengawasi kerja KPK profesional yang tidak dipengaruhi oleh berbagai kelompok," tegas Mardani.
Novel Baswedan Laporkan Firli Cs ke Dewas
Perwakilan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi melaporkan Firli Cs ke Dewas KPK. Ada tiga alasan pimpinan KPK dilaporkan kepada Dewas.
Baca Juga: Pernyataan Novel Baswedan Soal Korupsi Rp 100 T Bikin Gerah Staf Presiden
Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan alasan pertama terkait kejujuran lima pimpinan KPK. Di mana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.
Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.
"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman
Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.
"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!