Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Agatha Vidya Nariswari
Jum'at, 12 November 2021 | 18:19 WIB
Ilustrasi Video Call (Pixabay)

BeritaHits.id - Publik dihebohkan oleh skandal VCS atau video call sex antara oknum DPRD Merangin dan salah seorang wanita. Skandal tersebut kini telah viral di media sosial.

Skandal VCS tersebut terjadi antara oknum anggota DPRD Merangin berinisial AT dan salah seorang wanita pemilik akun Facebook Neng Ayu.

VCS yang telah viral dan menghebohkan publik itu berdurasi 2 menit 25 detik. VCS tersebut juga diunggah oleh akun Facebook bernama Neng Ayu.

Dihimpun dari berbagai sumber, oknum anggota DPRD bernisial AT itu merupakan anggota DPRD Merangin dari Fraksi Berkarya.

Baca Juga: Viral Pasutri Makan Es Buah Ditambah Topping Ini, Warganet: Sangat Melawan Hukum Alam

VCS yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Merangin itu diduga terjadi pada 27 Oktober 2021 lalu.

Buntut dari skandal VCS yang menimpanya, oknum DPRD berinisial AT itu tengah mempersiapkan laporannya ke polisi.

Anggota DPRD bernisial AT melapor lantaran dugaan pencemaran nama baiknya dan penyebaran konten porno di media sosial oleh pemilik akun Facebook Neng Ayu.

Ketua DPRD Merangin juga menyatakan akan memanggil AT selaku anggota DPRD yang tersangkut skandal VCS. Ketua DPRD memanggilnya lantaran kasus ini telah menyangkut lembaganya.

Kronologi kejadian

Baca Juga: Wanita Ini Naik Angkot Super Bersih, Lantainya Sukses Bikin Melongo

AT mengaku bahwa dirinya seakan-akan terhipnotis untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.

Dia juga mengakui mengenal wanita pemilik akun Facebook Neng Ayu dari media sosial.

Pada awalnya, akun Facebook Neng Ayu mengirim pesan melalui Facebook lalu melakukan panggilan video. Oknum bernisial AT itu mengaku melakukan semua keinginan Neng Ayu di luar kesadarannya.

Pemilik akun Facebook Neng Ayu itu ternyata merekam panggilan video bersama AT yang kini telah beredar luas di media sosial.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi menduga bahwa yang dilakukan perekam vcs tersebut merupakan tindakan disengaja mencari pejabat untuk menjadi mangsa.

Anggota DPRD berinisial AT itu pun kabarnya juga telah mengklarifikasi dan memenuhi panggilan ketua DPRD.

Berdasarkan pengakuan AT, ia merupakan korban pemerasan dan dijebak.

Tindakan Ketua DPRD

Ketua DPRD Merangin telah menyatakan kepada publik bahwa perbuatan AT tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan bahwa AT telah mencemarkan nama instansi.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin.

Pimpinan DPRD Merangin pun lalu meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Merangin dan masyarakat Provinsi Jambi lantaran beredarnya video yang melibatkan anggotanya.

Load More