Sembari menunggu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang asli, pemilik kendaraan akan diberi STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sebagai penggantinya. Lantas, bagaimana cara mendapatkan plat putih motor baru?
STCK ini akan dikeluarkan oleh yang Kepolisian dan pihak samsat. STCK akan diberikan kepada pemilik kendaraan baru sebelum plat nomor dan STNK resminya keluar. STCK ini hanya berlaku selama 1 bulan. Simak berikut ini cara mendapatkan plat putih motor baru.
Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru
Untuk mendapatkan plat putih motor baru, ada beberapa cara mendapatkan plat putih motor baru yang perlu diikuti, yakni sebagai berikut.
1.Mengisi formulir permohonan STCK (surat tanda coba kendaraan), ambil di loket samsat
2. Fotokopi KTP disertai KTP asli (kalau tidak ada SIM/Paspor juga tidak apa-apa)
3. Izin usaha dari badan usaha yang anda wakili (Dealer, pabrikan Kendaraan, Importir kendaraan)
4. Melampirkan juga sertifikat uji tipe kendaraan, sertifikat registrasi uji tipe, dan tanda lulus uji tipe kendaraan bermotor (Minta ke dealernya), surat lulus uji tipe ini juga disebut sertifikat uji tipe landasan.
5. Mengajukan pengajuan permohonan STCK
Baca Juga: Bapak-bapak di Persawahan Keciduk Tilang ELTE Gegara Tak Pakai Helm, Publik: Kejar Setoran Bos?
Langkah Proses Pembuatan Surat Jalan Kendaraan Bermotor (STCK)
1. Setelah semua syarat diatas dipenuhi silahkan mulai proses pengajuan dengan mengisi formulir SPPKB (Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor)
2. Setelah formulir SPPKB anda isi, serahkan formulir tersebut beserta syarat yang sudah anda bawa ke loket pelayanan.
3. Setelah petugas memproses SPPKB dan syarat anda, petugas akan memberikan anda “Resi Formulir Pendaftaran”
4. Silahkan melakukan uji fisik kendaraan di samsat (bawa juga motor anda dan juga resi yang diberikan petugas)
5. Setelah uji fisik selesai, petugas uji fisik akan memberikan “Bukti Pemeriksaan” kepada petugas pengolahan
Berita Terkait
-
Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Strategi Toyota Perkuat Posisi di Pasar Otomotif dengan Suku Cadang Murah T-OPT
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!