BeritaHits.id - Beredar kabar informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melegalkan zina serta Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
Informasi tersebut viral dari unggahan yang disebarkan oleh pengguna di jejaring media sosial Twitter.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Presidennya ngaku muslim. Wapres ulama. Penasehatnya habib. Tapi kok zina dan LGBT dilegalkan ya"
Adapula foto yang disematkan dalam cuitan dengan narasi berikut:
"'MK menolak gugatan pasal LGBT dan zina' artinya mereka sudah melegalkan kemaksiatan tersebut di negeri ini. Mereka menantang Allah"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim MK melegalkan soal perzinaan dan LGBT di Indonesia adalah salah.
Baca Juga: Partai Gelora Bakal Calonkan Anis Matta Jadi Capres, Apabila Gugatan di MK Dikabulkan
Kabar tersebut dikabarkan menjadi viral usai pada tahun 2017 MK menolak permohonan seorang pemohon yang meminta perluasan terhadap pasal zina pada Undang-Undang.
Setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai penolakan terkait permohonan kepada MK tentang pasal zina, informasi yang diunggah dan disebarkan tersebut merupakan informasi yang tidaklah benar alias keliru.
Faktanya, MK yang menolak permohonan pemohon tersebut bukanlah berarti MK melegalkan zina dan LGBT.
Permohonan yang diajukan tersebut terkait permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pemohon dikabarkan meminta untuk MK memperjelas rumusan delik kesusilaan dalam ketiga pasal itu dalam permohonan tersebut.
Dalam putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, Fajar Laksono selaku juru bicara MK mengatakan Mahkamah tidak melegalkan perbuatan LGBT.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Partai PKS Dibubarkan?
-
INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Sudah Punya Calon Wapres Berharta Triliunan Rupiah
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Tanda Tangani Kontrak untuk Memimpin Jakarta dengan Syariat Islam?
-
CEK FAKTA: Wajah Anies Baswedan Muncul di Cover Majalah Al Islam Berjudul Wujudkan Jakarta Bersyariah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Luna Maya Hamil Anak Kembar, Benarkah?
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!