Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (bidik layar video)

Bharada E akhirnya buka-bukaan soal kasus tewasnya Brigadir J, rekan seprofesinya yang membuat dia harus mendekam di sel karena jadi tersangka penembakan.

Setelah sebulan bungkam, akhirnya Bharada bernama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri meninggalnya Brigadir J melalui sang pengacara, Deolipa Yumara.

Di awal mencuatnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Kejadian yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri disebut-sebut sebagai peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya.

Baca Juga: Deolipa Sebut Istri Ferdy Sambo Kepergok Bercinta dengan Kuat Ma'ruf, Pengacara Putri Candrawathi: Tidak Benar!

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Masih menurut Deolipa, insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu bukan atas inisiatif kliennya. Bharada E mengaku saat itu ia menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.

10. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat

Baca Juga: Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Load More