Scroll untuk membaca artikel
Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah
Kamis, 01 September 2022 | 20:29 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

"Biasanya dalam praktik kalau di kepolisian tidak ditahan di kejaksaan juga sama (tidak). Tapi bisa juga sebaliknya," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan kliennya tersebut, lantaran Putri punya anak kecil dan kondisinya masih tidak stabil.

Permohonan ini rupanya dikabulkan. Penyidik mempertimbangkan hal-hal kemanusiaan.

Baca Juga: Penampilan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Disorot, Istri Ferdy Sambo Tenteng Tas Rp25 Juta

Load More