Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 12 September 2022 | 13:00 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Dan apa yang dilakukan Komjen Pol Agus Andrianto berhasil Bharada E mengeluarkan formasi yang signifikan tentang peristiwa pembunuhan sadis Brigadir J di rumah Kadiv Propam.

Bharada E adala satu di antara saksi kunci yang ada di lokasi saat kejadian.

Bahkan Bharada E ini menjadi eksekutor tembak mati Brigadir di bawah tekanan dan perintah langsung dari Ferdy Sambo.

Bharada E bicara semua demi satu tujuan, yakni kebenaran terungkap dan demi ketenangan dalam hidupnya.

Baca artikel selengkapnya, klik di sini!

Load More