Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 15:13 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan (Shutterstock)

BeritaHits.id - Yosep, salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang mengelola serta memiliki sebuah yayasan. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, yayasan itu sempat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebagai informasi, Yosep menjadi sorotan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Pria itu turut menuai kecaman dari publik karena diduga sebagai tersangka utama dalam peristiwa viral pembunuhan ibu-anak di Subang.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep memuat data siswa fiktif. Pihak kepolisian mencurigai terdapat dana yang masuk setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia (Amel). Ditreskrimum Polda Jabar memutuskan untuk bersurat kepada pemerintah agar menghentikan bantuan dana BOS kepada yayasan milik Yosep.

Sebelum menjadi korban pembunuhan, Tuti dan Amel aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalan Raya Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Terdapat saksi mata yang menceritakan bahwa korban dan Yosep kerap bertengkar terkait masalah yayasan.

Baca Juga: Sampai Didatangi di Mimpi, Dokter Hastry Bongkar Bukti Yosep Hidayah Bunuh Ibu-Anak di Subang: Tak Terbantahkan!

Pihak kepolisian kini telah memblokir beberapa rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional. Perlu diketahui, polisi menemukan sejumlah fakta serta barang bukti (barbuk) baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ternyata pelaku sempat memandikan atau menyiram dengan air sebelum memasukkan korban ke bagasi.

Yosep Hidayah (tengah), suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Yosep kini jadi tersangka. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Fakta ini terungkap berkat penyelidikan lanjutan terhadap salah satu tersangka, Danu. Kasus tersebut sempat viral pada dua tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hingga saat ini.

Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Kasus ini menemui titik terang setelah saksi kunci sekaligus tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi pada 17 Oktober 2023.

Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Setelah lebih dari 2 tahun, polisi akhirnya menemukan sejumlah fakta baru berkat penyelidikan lanjutan serta pernyataan tersangka Danu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa korban pembunuhan Subang sempat dimandikan sebelum pelaku memasukkan mereka ke bagasi. "Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air,” kata Surawan di Bandung, Kamis (26/10/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Yoris Ungkap Yosep Tersangka Pembunuh Amel dan Tuti di Subang Suka Minta Uang ke Anak

Kasus Pembunuhan Subang (Instagram/PolresSubang)

Kepolisian sudah melakukan olah TKP ulang pada pekan ini untuk mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal. Olah TKP ulang juga berguna untuk melihat kemana kedua korban dibuang usai dibunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu.

"Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kita cocokkan di mana kira-kira dibunuh kemudian dibawa kemana setelah itu," kata dia. Surawan menjelaskan dari hasil olah TKP lanjutan, pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih dilakukan analisa lebih mendalam.

Load More