BeritaHits.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Belakangan penetapan Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka pun dikaitkan dengan kasus kopi sianida. Banyak yang menuding Prof Eddy tengah mendapatkan karma buntut dianggap memaksakan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida.
Namun tampaknya Eddy masih akan berhadapan dengan lebih banyak kasus hukum jelang pengajuan Peninjauan Kembali kasus kopi sianida oleh kubu Jessica. Hal ini disiratkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, seperti dilihat di akun TikTok @mafiavibe_s.
“Ada seorang profesor yang tadinya mau kita laporkan karena pernyataan-pernyataannya yang memfitnah, tapi sudah keduluan jadi tersangka, gimana?” ujar Otto, dikutip pada Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Siapa Tri Mega Hiariej, Istri Eddy Hiariej yang Ikut Jadi Sorotan
Otto sendiri mengungkap ada beberapa pihak yang akan dilaporkan balik dalam perkara kopi sianida ini, yakni pihak yang diduga menghilangkan barang bukti sampai merekayasa CCTV Kafe Olivier demi memojokkan Jessica.
Sedangkan terkait Eddy, menurut Otto, ada beberapa pernyataannya yang dianggap sudah di luar kewenangannya sebagai saksi ahli kala itu.
“Dia hanya seorang ahli di persidangan, tapi dia bisa mengomentari duplik pleidoi saya, bayangkan itu,” ucap Otto.
“Dia bisa komentari tentang autopsi, tentang ini-ini, padahal dia hanya seorang ahli hukum. Untuk siapa dia bekerja?” lanjutnya.
Lantas dengan semua situasi ini, akankah Otto melaporkan Prof Eddy?
Kemungkinan ini sedikit disentil Otto yang mengaku punya hubungan dekat dengan Guru Besar Universitas Gadjah Mada tersebut.
Berita Terkait
-
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Beda Wejangan Hotman Paris dan Otto Hasibuan untuk Razman Nasution, Ada Yang Suruh Pulang Kampung
-
Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra
-
Kisruh Razman Arif Nasution Berujung Penyesalan, Otto Hasibuan Singgung Pentingnya Kode Etik Advokat
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak