BeritaHits.id - Lilitan utang pinjaman online memang kadang membuat seseorang bisa bertindak nekat. Namun yang dilakukan RAD (41) benar-benar tidak membuat publik mengelus dada, sebab dirinya tega menjual anak gadisnya sendiri kepada pria hidung belang.
RAD sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu (8/11/2023) dan dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, RAD menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani nafsu seorang WNA Mesir berinisial T.
Disebutkan korban diminta berhubungan seksual dengan T di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mirisnya, RAD memaksa anaknya menjadi pekerja seks komersial dengan dalih membantu orangtua.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Hoaks, Pelaku Bikin Cerita Palsu Gegara Sakit Hati Pernah Ditegur
“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” ungkap Hadi, dikutip pada Senin (13/11/2023).
“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” sambungnya.
Peristiwa ini awalnya diketahui oleh paman dan tante korban yang kemudian melapor ke polisi. Pihak berwajib lalu menindaklanjuti laporan dan meringkus RAD serta T. Polisi juga bekerja sama dengan Imigrasi Depok karena pelaku T yang merupakan WN Mesir.
RAD dan T sendiri sudah berkenalan sejak tahun 2021. Kala itu RAD yang bekerja sebagai cleaning service bertemu dengan T di sebuah pusat kebugaran.
T kemudian meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART). Frustrasi terlilit utang, RAD akhirnya menawarkan sang anak.
Baca Juga: Data Diri Disalahgunakan, Netizen Ini Dituntut Bayar Jutaan Rupiah di Aplikasi Pinjol
“Selanjutnya pelaku T menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur,” ujar Kabit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, yang sekaligus menambahkan bahwa korban telah dipaksa melayani T sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
-
1.123 Pinjol Berhasil Tipu Masyarakat RI
-
Geger! Ibu Asuh di AS Diduga Jual Anak demi Seekor Monyet Eksotis
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya
-
Keunggulan Kopi Indonesia Bikin Mesir Kepincut, Bakal Borong 5.000 Ton di 2025
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak