BeritaHits.id - Lilitan utang pinjaman online memang kadang membuat seseorang bisa bertindak nekat. Namun yang dilakukan RAD (41) benar-benar tidak membuat publik mengelus dada, sebab dirinya tega menjual anak gadisnya sendiri kepada pria hidung belang.
RAD sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu (8/11/2023) dan dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, RAD menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani nafsu seorang WNA Mesir berinisial T.
Disebutkan korban diminta berhubungan seksual dengan T di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mirisnya, RAD memaksa anaknya menjadi pekerja seks komersial dengan dalih membantu orangtua.
“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” ungkap Hadi, dikutip pada Senin (13/11/2023).
“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” sambungnya.
Peristiwa ini awalnya diketahui oleh paman dan tante korban yang kemudian melapor ke polisi. Pihak berwajib lalu menindaklanjuti laporan dan meringkus RAD serta T. Polisi juga bekerja sama dengan Imigrasi Depok karena pelaku T yang merupakan WN Mesir.
RAD dan T sendiri sudah berkenalan sejak tahun 2021. Kala itu RAD yang bekerja sebagai cleaning service bertemu dengan T di sebuah pusat kebugaran.
T kemudian meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART). Frustrasi terlilit utang, RAD akhirnya menawarkan sang anak.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Hoaks, Pelaku Bikin Cerita Palsu Gegara Sakit Hati Pernah Ditegur
“Selanjutnya pelaku T menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur,” ujar Kabit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, yang sekaligus menambahkan bahwa korban telah dipaksa melayani T sebanyak tiga kali.
Pelaku RAD biasanya mendapatkan jutaan Rupiah dari mengeksploitasi putrinya yang masih di bawah umur.
“Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp6 juta, (di mana) kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp3 juta,” terang Nur.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!