BeritaHits.id - Lilitan utang pinjaman online memang kadang membuat seseorang bisa bertindak nekat. Namun yang dilakukan RAD (41) benar-benar tidak membuat publik mengelus dada, sebab dirinya tega menjual anak gadisnya sendiri kepada pria hidung belang.
RAD sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu (8/11/2023) dan dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, RAD menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani nafsu seorang WNA Mesir berinisial T.
Disebutkan korban diminta berhubungan seksual dengan T di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mirisnya, RAD memaksa anaknya menjadi pekerja seks komersial dengan dalih membantu orangtua.
“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” ungkap Hadi, dikutip pada Senin (13/11/2023).
“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” sambungnya.
Peristiwa ini awalnya diketahui oleh paman dan tante korban yang kemudian melapor ke polisi. Pihak berwajib lalu menindaklanjuti laporan dan meringkus RAD serta T. Polisi juga bekerja sama dengan Imigrasi Depok karena pelaku T yang merupakan WN Mesir.
RAD dan T sendiri sudah berkenalan sejak tahun 2021. Kala itu RAD yang bekerja sebagai cleaning service bertemu dengan T di sebuah pusat kebugaran.
T kemudian meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART). Frustrasi terlilit utang, RAD akhirnya menawarkan sang anak.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Hoaks, Pelaku Bikin Cerita Palsu Gegara Sakit Hati Pernah Ditegur
“Selanjutnya pelaku T menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur,” ujar Kabit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, yang sekaligus menambahkan bahwa korban telah dipaksa melayani T sebanyak tiga kali.
Pelaku RAD biasanya mendapatkan jutaan Rupiah dari mengeksploitasi putrinya yang masih di bawah umur.
“Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp6 juta, (di mana) kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp3 juta,” terang Nur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!