BeritaHits.id - Polda DIY telah menangkap pembuat dan penyebar hoaks kekerasan seksual yang dilakukan salah satu anggota BEM FMIPA UNY, MF (21).
Adalah RAN (19) rekan sefakultas MF (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Idham Mahdi membeberkan jika RAN (19) telah ditangkap dan dijerat dengan pasal terkait dengan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
"Perkara tadi sudah dijelaskan terkait dengan penyebaran berita bohong yaitu tergantung dalam Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 3 junto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," terang Kombes Idham dikutip dari YouTube Polda D.I. Yogyakarta, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, Kombes Idham menerangkan jika RAN (19) terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," terang Kombes Idham.
Selain itu, Kombes Idham juga menjelaskan terkait motif RAN (19) membuat dan menyebarkan kabar hoaks soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh MF (21). Disebutkan jika pelaku merasa sakit hati dengan korban yang berhasil lolos seleksi masuk BEM.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," terang Kombes Idham.
Selain itu, pelaku juga merasa sakit hati lantaran pernah ditegur oleh korban saat menjadi panitia festival politik yang diselenggarakan FMIPA.
Baca Juga: Mahasiswi UNY Dilecehkan Kakak Tingkat, Ngaku Anggota BEM dan Ancam Rudapaksa Korban
"Kemudian berlanjut RAN menjadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri wa, artinya tentang kegiatan tersebut. Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan mengupload postingan [hoaks kekerasan seksual] tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Hoaks, Pelaku Bikin Cerita Palsu Gegara Sakit Hati Pernah Ditegur
-
Profil M Fahrezy, Mahasiswa UNY yang Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual
-
Dituding Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UNY, M Fahrezy Ancam Laporkan Kasus ke Polda DIY
-
Anak BEM FMIPA UNY Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Siap ke Jalur Hukum: Saya Difitnah!
-
Ramai Isu Mahasiswi UNY Diduga Dilecehkan Anggota BEM, Korban sampai Ingin Akhiri Hidup
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!