BeritaHits.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan secara tiba-tiba membahas soal lembaga dan dosa besar. Dia menyebut soal ciri-ciri lembaga yang tidak menjalankan mandat.
Hal tersebut dia kicaukan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha. Dalam cuitannya itu, Novel mengatakan soal lembaga yang tidak memiliki visi yang jelas.
Pasalnya, dia juga membahas soal dosa besar. Dia menyebut mandat harus dilakukan dengan sebaik mungkin.
"Ciri lembaga tidak jalankan mandat adalah ketika manajemennya tidak punya visi yang jelas dan membuat struktur yang tidak perlu demi tempatkan orang-orang agar dapat jabatan saja. Mandat harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat. Dosa besar bila tidak dilakukan begitu," cuit Novel, dikutip Suara.com.
Baca Juga:Fadli Zon Bantah Likes Video Syur di Twitter, Netizen Bongkar Fakta Lain
Cuitan tersebut membuat warganet bingung dengan maksud yang disampaikan Novel Baswedan.
Mereka justru berharap dan mendoakan Novel agar tidak mengundurkan diri dari KPK.
"Tetaplah berbuat baik apapun risikonya, semoga Tuhan bersama orang-orang yang berbuat kebaikan, aamiin," ujar akun maylan****.
"Anda benar, sekarang karena isi KPK hampir semuanya adalah polisi, apa tidak lebih baik KPK dibubarkan saja dan tugasnya dikembalikan lagi kepada Polri. Untuk apa pura-pura menjadi lembaga yang berdiri sendiri kalau isinya polisi semua," timpal akun darkcru***.
"Jika Pak Novel sering membuat pernyataan seperti ini. Berarti negara kita sedang tidak baik-baik saja," ujar akun woco****.
Baca Juga:Bantah Like Video Porno, Fadli Zon: Mungkin Kelalain Staf
Merasa Prihatin
Novel Baswedan mengaku prihatin atas kegiatan pengangkatan dan pengukuhan 38 pejabat struktural di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) kemarin.
Menurut Novel, sepatutnya lembaga antirasuah fokus dalam agenda pemberantasan korupsi. Bukan, disibukkan untuk menempatkan jabatan baru di struktur KPK.
"Saya prihatin ya, karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," ucap Novel kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum," imbuhnya.
Yang menjadi sorotan Novel, dalam pelantikan sejumlah jabatan eselon 1 dan 2 di KPK, diisi dari sejumlah anggota Polri.
"Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya 1/3nya)," ucap Novel.
Maka itu, Novel menyayangkan agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian.