Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest para penumpang Sriwijaya Air SJ 182.
Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke pendudukan.
Akhirnya kata dia dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban.
Hasilnya, ternyata body part tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma.
Baca Juga:Pramugara Sriwijaya Air Okky Bisma Pernah Tinggal dengan Ibu di Kramat Jati
“Saat jari ditempelkan maka masuk database dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4,” kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 11 Januari 2021.
Dari alat pendeteksi, pihaknya berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban yang didapat dari e-KTP.
“Telunjuk kanannya di bandingkan sampel telunjuk kanan yg kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang sama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional.
“Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama,” tandasnya.
Baca Juga:Diserahkan Keluarga, Dukcapil Terbitkan Akte Kematian Pramugara Okky Bisma