Hal itu menurut Refly, nantinya akan berdampak pada karir Risma kedepannya dan rasa percaya masyrakat terhadap dirinya.
"Kalau Mensos memang melakukan ini sebagai sebuah setting-an, ya lama-lama dia akan tergerus sendiri legitimasinya. Justru karir politiknya yang tadinya mocor, akan stop sendiri. Tapi kalu dia melakukannnya genuine dengan sebuah kesadaran yang baik maka bisa saja reputasinya terus meningkat," imbuhnya.
Karena itu, Refly mengingatkan masyarakat agar waktu yang akan membuktikan Risma berbohong atau tidak, bukan langsung melaporkan ke polisi, pasalnya itu akan membuat demokrasi semakin tidak sehat.
"Jadi biarlah waktu yang akan menjawabnya, bukan polisi yang akan menjawabnya. Apalagi sampai ditangkap, sampai didatangi rumahnya tengah malam dengan puluhan petugas. Itu makin tidak sehat bagi demokrasi," tuturnya.
Baca Juga:Risma Klaim Perintahkan Anak Buah Jalani Temuan KPK soal Bansos Corona
Bagi Refly harusnya yang ditangkap adalah orang-orang jahat yang mengambil dan mengkorupsikan uang rakyat. Bukan orang-orang yang memberikan kritik dan pendapatnya.
"Tangkaplah orang-orang jahat, koruptor yang harus ditangkap, terlibat dana banson, dana benur, harus ditangkap. Jangan sampai menangkap orang-orang yang hanya berbeda pendapat atau seperti yang kita sering katakan korban-korban dari UU ITE dan juga UU pidana," ujarnya.
Di akhir video Refly mengingatkan agar tidak ada peristiwa lapor-melapor lagi, dia menyarankan masyarakat untuk saling lempar pendapat bila tidak menyukai suatu hal.
"Jadi sekali lagi mudah-mudahan kita biasa dalam berdemokrasi. Balaslah pendapat dengan pendapat, kalau melihat sebuah fenomena yang tidak disukai kita buat opini, kita kritik agar orang tahu kita tidak setuju dengan aksi blusukan bu Risma. Dan yang penting tidak melaporkan bu Risma sebaliknya pendukung Risma juga tidak melaporkan. Biarkanlah ruang demokrasi bisa berjalan dengan baik, salah benar itu relatif yang penting integritas itu yang akan terlihat nanti siapa yang lebih dipercaya dan siapa yang lebih didukung," terang Refly.
Risma Dilaporkan Gegara Dituduh Blusukan Bohongan, Tapi Ditolak Polisi
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dilaporkan Polda Metro Jaya. Risma dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan berita bohong terkait aksi blusukannya terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gelandangan di Jakarta.
Baca Juga:Mensos Risma Kordinasi dengan KPK Terkait Dana Bansos
Laporan tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin. Namun laporan yang dilayangkannya itu ditolak.