Natalius Pigai: Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat

Menurut Natalius, hak rakyat dalam menolak vaksin telah dijamin dalam Undang-undang.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:29 WIB
Natalius Pigai: Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (suara.com/Bowo Raharjo)

BeritaHits.id - Eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.

Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.

Pada bagian kesatu hak Pasal 5 ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya."

"Jadi, hak asasi rakyat tolak vaksin," kata Natalisu seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Nah Lho! Indonesia Diminta Tak Boleh Gugat Kalau Vaksin COVID-19 Bermasalah

Natalius meminta pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.

Seharusnya, lanjut Natalius, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.

"Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan 'sukarela dan sukarelaisme' dalam pelayanan vaksin Covid-19," ungkap Natalius.

Menurut Natalius, rakyat memiliki tanggungjawab sendiri atas kesehatan. Sehingga seharusnya tidak mendapatkan paksaan dari pemerintah.

"Rakyat memiliki tanggungjawab moril untuk kesehatan. Itulah cara pandang litigate government dan respek pada HAM @jokowi," tukas Natalius.

Baca Juga:Kenapa Suntik Vaksin Covid-19 Harus di Lengan Kiri ? Ini Alasannya

Natalius Pigai sebut menolak vaksin menjadi hak asasi rakyat (Twitter/nataliuspigai2)
Natalius Pigai sebut menolak vaksin menjadi hak asasi rakyat (Twitter/nataliuspigai2)

Warga Tolak Vaksin Terancam Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak