Viral Pedagang Protes Disuruh Tutup Jam 7 Malam: Keluarga Mau Makan Apa?

Pedagang tersebut mengatakan bahwa jam malam yang diberlakukan cukup memberatkan.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 13 Januari 2021 | 08:06 WIB
Viral Pedagang Protes Disuruh Tutup Jam 7 Malam: Keluarga Mau Makan Apa?
Pedagang protes terhadap kebijakan jam malam. (Instagram/undercover.id)

BeritaHits.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang pedagang yang protes lantaran disuruh tutup pada pukul 7 malam beredar di jejaring media sosia.

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @undercover.id. Dalam video tersebut, tampak seorang pedagang pria yang protes kepada para petugas keamanan.

Pria tersebut protes karena kebijakan jam malam yang harus membuat para pedagang menutup warung atau kiosnya pukul 19.00 WIB. Padahal, warung atau kiosnya baru dibuka pada sore hari.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas yang tengah melakukan inspeksi ke warung pria itu.

Baca Juga:Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac Pukul 10.00 WIB, Harus Sarapan Dulu

Pedagang tersebut kemudian mengatakan bahwa jam malam yang diberlakukan cukup memberatkan.

Dia pun membacakan surat edaran yang dibagikan pemerintah daerah.

"Ini edaran dari Pak Rudi per 11 Januari. Mohon disampaikan pemangku kebijakan, tolong manusiakan manusia. Jam operasional kami baru buka sore, jam 19.00 tutup, erus anak keluarga kita mau makan apa Pak? Tolong bilang ke Pak Bupati, pemegang kebijakan. Pak Rudi saja sudah mengeluarkan kebijakan per hari ini," ujar pedagang tersebut, dikutip Suara.com.

Usut punya usut, ejadian tersebut terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dikutip dari Solopos.com, sebelumnya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memperbolehkan pedagang untuk tetap buka hingga tutup jam operasional malam hari.

Mengetahui hal tersebut, pedagang yang berada di Sukoharjo itu pun membandingkan kebijakan Wali Kota Solo dengan Bupati Sukoharjo.

Baca Juga:Ribka Tjiptaning PDIP Tolak Vaksin, Mau Jual Mobil untuk Bayar Denda

Dia meminta agar Bupati Sukoharjo memberlakukan hal yang sama seperti aturan dari Wali Kota Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak