"Artinya apa, artinya tidak berhenti di administrasi. Itu kekeliruan anda yang pertama. Kesalahan anda yang kedua, yang kembali anda ulangi, anda mengatakan bahwa seharusnya pemerintah itu menuduh dan sebagainya, tidak. Karena kita menganggap itu sudah bubar dengan sendirinya ya.
Selanjutnya, Prof. Eddy menyebutkan beberapa kegiatan FPI yang dianggap meresahkan.
"Sering kali melakukan kegiatan antara lain, razia, sweeping. Dasarnya apa, ada 206 kasus (FPI)," ujar Prof. Eddy.
Menanggapi hal itu, Fadly yang semula hanya senyum-senyum lantas menuduh Prof. Eddy menggu
Baca Juga:Munarman Sebut Bank Itu Riba, Tapi Kenapa Punya Rekening Pribadi?
"Anda boleh ahli hukum ya, tapi anda menggunakan hukum itu untuk kepentingan kekuasaan, tidak untuk menegakkan keadilan," ucap Fadli.
"Itu pendapat, jadi anda meng-counter karena tidak bisa menjawab argumentasi saya secara hukum lalu anda mulai menuduh," jawab Prof. Eddy.
Melihat aksi debat tersebut, sebagian besar warganet sepakat bahwa Fadli terpojok dan kalah dalam berargumen.
"Jubir Almarhum FPI dipepet Prof. Eddy hingga terkapar. Kisah menyedihkan adu argumentasi beda kelas, endingnya bonyok kuy," tulis akun @LOVE_AG4****
"Jika debat berdasarkan kebencian (FZ) lebih baik jangan ikut berdebat (berdebat berdasarkan topik dan dilihat berdasarkan hukum atau politik), Prof. Eddy sudah tepat topik yang didebatkan dan ditanggapi sesuai data secara yuridis, kalau FZ menanggapi secara politik yang notabene membela kelompok," ujar akun @anw92****
Baca Juga:Kasus Fadli Zon Mulai Ditangani, Muannas Alaidid Minta Polri Percepat
video selengkapnya dapat dilihat di sini.