Gugatan RCTI Ditolak MK, Refly Harun: Terima Kasih MK, Kita Bisa Streaming!

Melalu kanal Youtube miliknya, Refly Harun ucapkan rasa terima kasih terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran sudah menolak gugatan RCTI.

Reza Gunadha | Dwi Atika Nurjanah
Kamis, 14 Januari 2021 | 20:44 WIB
Gugatan RCTI Ditolak MK, Refly Harun: Terima Kasih MK, Kita Bisa Streaming!
Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

"Terima kasih terhadap MK yang sudah menolak permohonan atau gugatan dari the giant semacam RCTI sehingga warga negara biasa seperti saya bisa memiliki channel sendiri, saluran semacam televisi sendiri, yang at any time bisa bicara ke publik, dengan perangkat yang sebagian besar orang bisa menjangkaunya" tuturnya.

"PR yang tersisa adalah bagaimana kita menjamin kebebasan berpendapat baik secara lisan dan tulisan yang merupakan jaminan konstitusional itu tidak dilanggar oleh penguasa. Jadi kita ke depan bisa tetap terlindungi dan menyuarakan sesuatu dengan kritis dan penguasa tidak perlu ikut campur tangan terhadap kebebasan masyarakat," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak