Gugatan RCTI Ditolak MK, Refly Harun: Terima Kasih MK, Kita Bisa Streaming!

Melalu kanal Youtube miliknya, Refly Harun ucapkan rasa terima kasih terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran sudah menolak gugatan RCTI.

Reza Gunadha | Dwi Atika Nurjanah
Kamis, 14 Januari 2021 | 20:44 WIB
Gugatan RCTI Ditolak MK, Refly Harun: Terima Kasih MK, Kita Bisa Streaming!
Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

"Terima kasih terhadap MK yang sudah menolak permohonan atau gugatan dari the giant semacam RCTI sehingga warga negara biasa seperti saya bisa memiliki channel sendiri, saluran semacam televisi sendiri, yang at any time bisa bicara ke publik, dengan perangkat yang sebagian besar orang bisa menjangkaunya" tuturnya.

"PR yang tersisa adalah bagaimana kita menjamin kebebasan berpendapat baik secara lisan dan tulisan yang merupakan jaminan konstitusional itu tidak dilanggar oleh penguasa. Jadi kita ke depan bisa tetap terlindungi dan menyuarakan sesuatu dengan kritis dan penguasa tidak perlu ikut campur tangan terhadap kebebasan masyarakat," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak