BeritaHits.id - Media sosial diramaikan dengan beredarnya foto tangkapan layar sebuah WhatsApp Group (WAG) khusus video porno atau bokep terciduk kepolisian. Para anggota grup tersebut langsung beramai-ramai keluar dari grup karena ketakutan.
Akun Twitter @txtdarisisange mengunggah foto tangkapan layar WAG bokep tersebut.
Awalnya, seorang yang mengaku pihak kepolisian Jakarta Pusat telah mencurigai adanya penyebarluasan video berisi konten pornografi di grup tersebut.
"Saya dari kepolisian Jakarta Pusat. Kami mencurigai grup ini telah menyebarkan video porno/seksual. Jelas ini melanggar hukum dan ditetapkan sebagai cyber crime," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:Pantau Google Maps Kekasih, Gadis Ini Malah Temukan Hal Tak Terduga
Orang yang mengaku sebagai polisi tersebut juga mengutip pasal dalam UU yang dinilai telah dilanggar oleh apra penghuni grup lendir tersebut.
"Ketentuan soal penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman 5 bulan sampai 10 tahun penjara," lanjutnya.

Ia juga mengaku telah melacak satu per satu nomor telepon para anggota yang tergabung dalam grup tersebut.
"Kami telah melacak semua nomor yang bersangkutan, sekian terima kasih," ungkapnya.
Pengumuman dalam grup lendir tersebut langsung membuat para penghuni grup ketakutan.
Baca Juga:Ya Ampun! Wanita Ini Tak Sadar Kalau Sudah Kaya, Sampai Lupa Punya Rumah
Satu per satu anggota grup tersebut langsung meninggalkan grup tersebut karena khawatir akan diciduk oleh polisi.
- 1
- 2