Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Kasus Tes Swab Usai Salat Jumat

Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas akan diperiksa polisi pada Jumat (15/1/2021) siang ini.

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir
Jum'at, 15 Januari 2021 | 11:07 WIB
Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Kasus Tes Swab Usai Salat Jumat
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

BeritaHits.id - Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas akan diperiksa polisi pada Jumat (15/1/2021) siang ini.

Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq dan Hanif Alatas awalnya direncanakan bakal diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun, penyidik telah mengkonfirmasi kembali bahwa keduanya bakal diperiksa sehabis salat Jumat.

"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah salat Jumat," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum: Jangan Diisolasi

Sementara itu, Andi menyampaikan bahwa penyidik batal memeriksa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Andi Tatat yang sedianya bakal diperiksa sebagai tersangka berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari," katanya.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Kasus Tes Swab, Hari Ini Polisi Periksa Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak