Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan rakyat Aceh tolak vaksin Covid-19 karena ulama bilang haram adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga:Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan