Laporan itu tertuang dalam STTPL/75/I/2021/SUMUT/SPKT "I". Pelapor adalah kader Partai Demokrat Kota Medan bernama Subanto, warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur.
Guru Besar USU Ancam Lapor Balik Tiga Kader Partai Demokrat
Hal ini buntut dari laporan atas cuitannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia dilaporkan dalam dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Sumut.
"Mereka akan saya laporkan atas pernyataan yang menghina pribadi saya di Medsos. Saya dikatakan sakit jiwa, kurang waras dan binatang," kata Prof Yusuf L Henuk, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:Polisi Sudah Kirim Surat Panggilan, Nindy Ayunda Diperiksa Senin Lusa
Ia mengatakan, akan melaporkan tiga nama yang merupakan kader Partai Demokrat. Mereka adalah Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu. Dan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout.
"Semula saya mau buat laporan ke Polda Sumut, tetapi hasil diskusi dengan kawan-kawan saya buat laporan ke Polda Metro Jaya saja," ujarnya.
Alasan Prof Yusuf membuat laporan ke Polda Metro lantaran lebih dekat dengan kediaman pihak yang akan dilaporkan.
Ia berencana akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan ketiga nama itu pada pekan depan.
"Jadi saya rencana mau ke Jakarta minggu depan. Karena kalau di Medan prosesnya panjang," ungkapnya.
Baca Juga:Kasus Narkoba Suami, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Senin Lusa