BeritaHits.id - Sebuah video menampilkan sisi gelap Yogyakarta beredar di jejaring media sosial. Video tersebut viral.
Video tersebut dibuat oleh kreator Tiktok @azeskobes. Biasanya, Jogja selalu ditampilkan sebagai daerah yang romantis.
Tapi, berbeda dengan pria yang membuat video sisi gelap Jogja.
Dalam video tersebut, pemuda itu menampilkan nama-nama jalan yang biasa terjadi pembegalan.
Baca Juga:Viral 2 Sopir Bus Ugal-ugalan, Endingnya Ngeri!
Pemuda itu tampak mengenakan kaus hitam dengan celana pendek.
Selanjutnya, dia menampilkan tampilan seolah seperti seorang begal.
Pemuda itu kemudian mengenakan jaket berwarna hitam. Tak hanya itu, dia juga menggunakan masker dan helm.
Semakin menunjukkan kesan seorang begal, pemuda itu membawa ikat pinggang.
Berdasarkan video tersebut, adapun beberapa jalan yang kerap terjadi pembegalan antara lain Ringroad Selatan, Ringroad Monjali, Jalan Godean, Jalan Palagan, Jalan Paris KM 4,5 serta Jalan Wates.
Baca Juga:Bikin Geram! Viral Video Aksi Bule Ugal-ugalan Pakai Sepeda Motor di Pantai
Warganet yang melihat video tersebut pun setuju dengan yang diutarakan pemuda itu.
"Nah harus dishow up gini, bukan untuk menjelekkan Jogja, tapi buat waspada para pendatang aja, aku warga Jogja asli setuju sama ini," tulis akun Hendarto Adhi.
"Preman Jogja kalau ngomong sopan banget, tapi bacok orang sudah macam nggak beban," timpal akun Hery Mulyadi.
"Jogja siang romantis, malemnya sadis," ujar akun Kakinya santiago arias.
Video tersebut dapat dilihat di sini.
Sebelumnya juga sudah banyak konten-konten yang mengkritik fenomena klithih atau begal di Jogja ini.
Konten-konten tersebut muncul dari keresahan warga Jogja sendiri dan juga para pendatang.
Sayangnya, tak sedikit pula yang seakan tutup mata dan tutup telinga, atau tak sengaja tertutup mata dan telinganya oleh suasana Jogja yang diromantisasi.
Berita Klitih Jogja:
Aksi Klithih Sudah Empat Kali Resahkan Warga di Kawasan Condong Catur
Klitih Kembali Marak, Polres Sleman Sebut Benihnya dari Geng Sekolah
Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Klitih di Maguwoharjo Dihukum Wajib Lapor