Soal Korupsi Bansos, Rachland: Curi Duit Wong Cilik Secara Gotong Royong

Lewat cuitannya, Rachland Nashidik menyebut bahwa korupsi bansos melanggar Pancasila. Ia juga menyinggung soal asas Ekasila.

Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Selasa, 19 Januari 2021 | 21:19 WIB
Soal Korupsi Bansos, Rachland: Curi Duit Wong Cilik Secara Gotong Royong
Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik (Twitter)

BeritaHits.id - Rachland Nashidik kembali membuat sebuah cuitan yang cukup pedas. Kali ini mengomentari kasus korupsi bantuan sosial yang menyeret nama Mensos Juliari Batubara. Ia menyebut tindakan korupsi tersebut melanggar lima sila Pancasila.

Dalam cuitan yang diunggah pada Selasa (19/1/2021) Rachland Nashidik menyebut bahwa nilai-nilai Pancasila telah dilanggar dalam tindakan korupsi bansos. Ia bahkan secara tegas menyebut adanya tindakan menggarong uang rakyat kecil secara gotong royong.

Rachland juga menyinggung kata 'Ekasila' yaitu pancasila yang diperas menjadi satu sila saja yaitu gotong royong.

"Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila. Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal," tulis Rachland Nashidik dalam cuitannya.

Baca Juga:Fakta Tan Malaka, Tokoh Kontroversial yang Jago Silat Kepiting

Cuitan Rachland Nashidik soal korupsi Bansos (Twitter)
Cuitan Rachland Nashidik soal korupsi Bansos (Twitter)

Rachland Nashidik, dalam cuitan yang sama menegaskan makna kata ;gotong royong' sebagai tindakan mencuri uang rakyat. Sindiran tersebut ia tujukan pada seseorang yang ia sapa dengan sebutan 'madam'.

"Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?," sambung Rachland dikutip Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Cuitan tersebut ramai dikomentari oleh para warganet. Beberapa dari mereka menyayangkan penggunaan kata gotong royong dengan makna yang negatif.

"Harap tidak mendegredasi makna “Gotong royong” yang menjadi roh semangat dan kebanggaan bangsa Indonesia," tulis akun @JhonniSina****

"Gotong royong adl kata berkonotasi positif. Sangat tdk wajar kalau menyebut bergotong royong utk melakukan korupsi. Ga ada itu. Bandingkan klw ada yg menggunakan kata permisi utk hal buruk, begini, " Permisi saya kentuti wajah anda yaa..". Apa wajar? Hanya org gila yg lakukan itu," tulis warganet dengan akun @Bagonghard***

Baca Juga:Neno Warisman: Musibah Awalnya dari Kezaliman yang Membuat Alam Murka

Diketahui, cuitan tersebut terkait dengan kasus korupsi mantan Mensos Julairi Batubara. Ia terbukti menerima dana senilai 17 miliar rupiah hasil memotong Rp. 10.000 dari paket bantuan yang akan diberikan pada masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak