Saat menyampaikan keterangan di posko pengungsian, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan.
"Untuk rumah penduduk yang roboh, pemerintah akan membantu untuk yang rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta," ucapnya.