Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan

"Sebaiknya pejabat-pejabat ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat 7 turunan," kata Marzuki Alie.

Reza Gunadha | Hernawan
Kamis, 21 Januari 2021 | 08:24 WIB
Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1).

BeritaHits.id - Kantor BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini digeledah Kejaksaan Agung guna mengusut kasus dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Adanya mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini menuai sorotan berbagai pihak, salah satunya mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Marzuki Alie menyayangkan adanya kasus dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Marzuki Alie mengecam keras tindakan para pelaku korupsi (koruptor) dan menyebut mereka lebih buruk dari hewan.

Baca Juga:Mensos Risma Masak di Pengungsian, Roy Suryo Sindir: Harus Bilang Wow?

Pasalnya, uang yang sejatinya merupakan milik rakyat secara terang-terangan mereka korupsi demi kepentingan pribadi.

Pernyataan keras itu diutarakan oleh Marzukie Ali lewat jejaring Twitter miliknya pada Rabu (20/1/2021).

Marzuki Alie menyinggung serangkaian kabar dugaan korupsi yang belakangan tengah marak terjadi.

"Uang bansos orang miskin, uang tenaga kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya semua dikorup," ujar Marzuki Alie prihatin, seperti dikutip Suara.com.

"Korupsi APB sudah biasa, ini luar biasa, sudah gak ada hati manusia lagi, lebih buruk dari hewan," sambungnya keras.

Baca Juga:Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK

Kata Marzuki Alie, sumpah para pejabat seharusnya dibuat berbeda yakni dilaknat tujuh turunan.

"Sebaiknya pejabat-pejabat ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat 7 turunan," tandas Marzuki Alie sembari menyematkan tautan berita soal dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Marzuki Alie soal maraknya korupsi (Twitter/Marzukialie_MA).
Marzuki Alie soal maraknya korupsi (Twitter/Marzukialie_MA).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menaikkan status hukum pengungkapan dugaan praktik korupsi di lembaga jaminan sosial tersebut menjadi penyidikan, setelah penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum-Kejakgung) Leonard Ebenezer mengatakan, sprindik tersebut terbit pada Selasa (19/1). “Berdasarkan sprindik tersebut, tim penyidik pada Jampidsus, mulai akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi,” kata Ebenezer 

Terkait penyidikan tersebut, Ebenezer menerangkan, tim di Jampidsus pada Senin (18/1) sudah memulai serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). 

“Penyidik menyita beberapa data dan dokumen dalam penggeledahan tersebut,” kata Ebenezer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak