BeritaHits.id - DPR RI telah resmi menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Hal itu disetujui Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021). Sembilan fraksi di DPR menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD yang ikut andil memberikan saran kepada Presiden Jokowi mengungkap fakta soal Komjen Listyo Sigit Prabowo. Kata dia, fakta itu tidak banyak diberitakan media.
Mahfud MD mengatakan, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat tepukan meriah saat berada di Komisi III DPR RI karena mengurai salah satu janjinya.
Baca Juga:Husin Shihab Kecam Pandji Pragiwaksono: Hati-hati Bro Kalau Mau Pansos!
Hal itu diungkapkan Mahfud MD lewat jejaring Twitter miliknya, @mohmahfudmd pada Kamis (21/1/2021).
Mahfud MD mengatakan ada satu janji penting yang membuat Komjen Listyo Sigit Prabowo disorot, yakni soal ancaman pemecatan dan pidana bagi pejabat Polri yang menjadi bandar narkoba.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalah 'Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting." ungkap Mahfud MD seperti dikutip Suara.com.
Sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis pada Rabu (201/2021).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keputusannya mengatakan, Komisi III sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
Baca Juga:Viral Korban Gempa Mamuju Disuruh Pindah karena Ada Jokowi, Ini Kata Istana
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujarnya.
Herman menuturkan, keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.
Komitmen Listyo Sigit Prabowo
Terdapat delapan komitmen Listyo Sigit Prabowo, terdiri dari:
- Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
- Menjamin soliditas internal.
- Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
- Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
- Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
- Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving
- Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.