Lempar Sepeda Motor ke Laut, Bule Ini Dideportasi seperti Kristen Gray

Bule Rusia ini sempat meminta maaf pada masyarakat Bali di hadapan Niluh Djelantik. Meskipun begitu, proses deportasi disebut akan tetap berjalan.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:25 WIB
Lempar Sepeda Motor ke Laut, Bule Ini Dideportasi seperti Kristen Gray
Bule Rusia dideportasi (instagram)

BeritaHits.id - Seorang pria warga negara Rusia bernama Sergey Kosenko menjadi sorotan publik tanah air. Ia disebut akan dideportasi karena telah melanggar beberapa atutran dan melakukan tindakan tak terpuji melempar sepeda motor ke laut.

Akun Twitter @daintydarl mengunggah tangkapan layar foto yang diunggah di Instagram milik Sergey. Ia lantas menyebut bahwa bule tersebut pantas untuk dideportasi.

"Yts are at it again...........deport them," tulisnya dalam cuitan tersebut.

"ciduk aja udah @ditjen_imigrasi," lanjutnya.

Baca Juga:Kemenkumham Kalbar Selidiki Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong

Dalam utas yang diunggah oleh @daintydarl, diperlihatkan juga unggahan Niluh Djelantik di Instagram yang menyebut bahwa Sergey akan segera dideportasi ke negara asalnya. Sebelumnya Sergey sempat bertemu dengan Niluh Djelantik untuk menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Bali.

"Permintaan maaf Sergey Kosenko. Menerima undangan permintaan bertemu dari @sergey_kosenko Sergey bersama adik kesayangan Dewandra Djelantik @dewandra yang memfasilitasi pertemuan hari ini," tulis Niluh.

Niluh Djelantik juga menyebut bahwa Sergey telah meminta maaf atas kesalahannya yang dengan sengaja melempar motor ke laut. Dijelaskan juga, Sergey harus mematuhi aturan pemerintah terkait izin tinggal.

"Pertemuan pagi ini selama 30 menit berlangsung dengan lancar. Sergey menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada masyarakat Bali dan Indonesia atas kesalahannya melemparkan sepeda motor dengan sengaja ke laut, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," lanjutnya.

"Sehubungan dengan investasinya di Bali, Sergey akan segera memproses izin tinggalnya sesuai peruntukan usahanya,"

Baca Juga:Pembunuh Turis Bali Andriana Simeonova Adalah Kapten Wahana Speedboat

"Kami juga mengingatkan bahwa dia harus mentaati aturan pemerintah terkait izin tinggal, izin usaha/kerja dan kewajiban perpajakan untuk revenue perusahaan/pribadi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Niluh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak