Lepas Masker Tak Langgar Aturan, Raffi Ahmad dan Ahok Manusia Istimewa?

"Apakah Raffi Ahmad dan Ahok manusia istimewa?"

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:43 WIB
Lepas Masker Tak Langgar Aturan, Raffi Ahmad dan Ahok Manusia Istimewa?
Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Luqman Hakim mengkritisi pihak berwajib yang tak menjatuhkan sanksi terhadap artis Raffi Ahmad dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Padahal, keduanya kedapatan menghadiri sebuah pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Raffi Ahmad dan Ahok gagal menjaga jarak dan juga tak mengenakan masker di pesta tersebut.

Terlebih, kehadiran Raffi Ahmad di pesta tersebut hanya berselang beberapa jam setelah Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 bareng Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:Kasus Disetop Polisi, Raffi Ahmad hingga Ahok Spontan Rayakan Ultah Bos KFC

Melalui akun Twitter @luqmanbeenkri, Luqman menyindir Raffi Ahmad dan Ahok merupakan manusia istimewa sehingga kebal hukum.

"Apakah Raffi, Ahok @basuki_btp dkk manusia istimewa?" kata Luqman seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Luqman Hakim protes Raffi Ahmad dan Ahok tak langgar aturan lepas masker (Twitter/luqmanbeenkri)
Luqman Hakim protes Raffi Ahmad dan Ahok tak langgar aturan lepas masker (Twitter/luqmanbeenkri)

Politisi PKB itu mempertanyakan alasan pihak berwajib tak menjatuhi hukuman kepada Raffi dan Ahok.

"Kumpul belasan orang tanpa masker dan jarak, tidak langgar prokes? Apakah ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia?"

Luqman juga mempertanyakan beda sikap pihak berwajib dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

Baca Juga:Kasus Dihentikan, Polisi: Acara Raffi Ahmad Dihadiri 18 Orang Pakai Prokes

"Kenapa beda perlakuan dengan acara maulid Rizieq Shihab di Petamburan (14/11)?" ungkap Luqman.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan mereka sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasalnya aparat kepolisian beserta TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan," jelas Yusri Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak