BeritaHits.id - Anggota DPR RI Luqman Hakim mengkritisi pihak berwajib yang tak menjatuhkan sanksi terhadap artis Raffi Ahmad dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Padahal, keduanya kedapatan menghadiri sebuah pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Raffi Ahmad dan Ahok gagal menjaga jarak dan juga tak mengenakan masker di pesta tersebut.
Terlebih, kehadiran Raffi Ahmad di pesta tersebut hanya berselang beberapa jam setelah Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 bareng Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Kasus Disetop Polisi, Raffi Ahmad hingga Ahok Spontan Rayakan Ultah Bos KFC
Melalui akun Twitter @luqmanbeenkri, Luqman menyindir Raffi Ahmad dan Ahok merupakan manusia istimewa sehingga kebal hukum.
"Apakah Raffi, Ahok @basuki_btp dkk manusia istimewa?" kata Luqman seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Politisi PKB itu mempertanyakan alasan pihak berwajib tak menjatuhi hukuman kepada Raffi dan Ahok.
"Kumpul belasan orang tanpa masker dan jarak, tidak langgar prokes? Apakah ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia?"
Luqman juga mempertanyakan beda sikap pihak berwajib dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Baca Juga:Kasus Dihentikan, Polisi: Acara Raffi Ahmad Dihadiri 18 Orang Pakai Prokes
"Kenapa beda perlakuan dengan acara maulid Rizieq Shihab di Petamburan (14/11)?" ungkap Luqman.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan mereka sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasalnya aparat kepolisian beserta TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan," jelas Yusri Yunus.