BeritaHits.id - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, MU Said Didu angkat bicara mengenai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyalahkan berbagai aturan yang ada di Indonesia.
Menurut Jokowi, berbagai aturan ribet tersebut menjadi penyebab Indonesia terus mengalami defisit.
Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu mengaku tak habis pikir dengan pernyataan Jokowi tersebut.
"Izinkan #SayaMikir," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga:DPR Kirim Surat Pengangkatan Listyo Jadi Kapolri, Dilantik Jokowi Bulan Ini
Said Didu menjelaskan, defisit yang dialami oleh suatu negara merupakan kondisi dimana pengeluaran akan lebih besar dari pendapatan negara.
"Defisit adalah lebih besarnya penyeluaran daripada pendapatan dan itu adalah pilihan kebijakan," ungkap Said.
Menurut Said Didu, bertambahnya defisit ataupun utang sebuah negara merupakan pilihan yang diambil oleh pemimpin.
Sehingga tidak tepat jika Jokowi justru menyebabkan aturan ribet di Indonesia menjadi penyebab negara defisit.
Padahal, aturan-aturan tersebut dibuat oleh negara dan kondisi defisit juga lahir dari kebijakan-kebijakannya.
Baca Juga:Diduga Sindir Mbak You, Deddy Corbuzier: Maaf Saya Belum Halu Seperti Itu
"Bertambahnya defisit atau utang adalah pilihan pemimpin. Semoga jelas," tukasnya.
APBN 2020 Alami Defisit
Kementerian Keuangan mencatat sepanjang tahun anggaran 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai Rp956,3 triliun.
Defisit setara dengan 6,09 persen terhadap produk domestik bruto. Artinya, pencapaian defisit APBN kurang dari 1 persen sesuai dengan target Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sebesar 6,34 persen.
"Kalau kita lihat tahun 2020 dari defisit APBN mencapai Rp956,3 triliun, angka ini lebih baik dari yang kita tulis di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.039 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).
Total pendapatan negara sepanjang 2020 sebesar Rp1.633,6 triliun. Angka ini setara 96,1 persen dari target perpres.
Sementara penerimaan pajak tercatat Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target perpres, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai adalah Rp212,8 triliun, 3,5 persen di atas target.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat mencapai Rp338,5 triliun, angka ini setara 115,1 persen dari target.
Dari sisi belanja, total belanja negara adalah Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari target Perpres. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari target.
Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa adalah Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari target.