Soal Kasus Laskar FPI dan Siswi di Sumbar, Tengku Zul Sentil Mahfud MD

Tengku Zul membandingkan kasus laskar FPI dengan siswi nonmuslim yang diminta berhijab.

Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Minggu, 24 Januari 2021 | 07:36 WIB
Soal Kasus Laskar FPI dan Siswi di Sumbar, Tengku Zul Sentil Mahfud MD
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

BeritaHits.id - Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau dikenal dengan Tengku Zul menyinggung soal kasus penembakan enam laskar FPI yang tewas.

Tak hanya itu, Tengku Zul menyentil Menko Polhukam Mahfud MD terkait pelanggaran HAM.

Tengku Zul membandingkan kasus laskar FPI dengan siswi nonmuslim yang diminta berhijab.

Sebab, kasus laskar FPI dinyatakan sebagai bukan pelanggaran HAM. Akan tetapi, kasus siswi nonmuslim yang ada di Sumatera Barat sebagai pelanggaran HAM.

Baca Juga:Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

Hal tersebut dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (24/1/2021).

"Kasus pembunuhan 6 laskar diputuskan sebagai bukan pelanggaran HAM. Eh, giliran kasus jilbab di Sumatera Barat KPAI menyatakan itu kasus pelanggaran HAM. Apa tidak bingung semua? Bagaimana prof Mahfud MD? Bingung bingung aku bingung," cuitnya, dikutip Suara.com.

Cuitan Tengku Zul. (Twitter)
Cuitan Tengku Zul. (Twitter)

Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab

Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.

"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi

Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.

Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.

"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.

Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.

"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

"Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak