BeritaHits.id - Aktivis Pro Demokrasi, Nico Silalahi mengecam keras rasisme yang menghantam Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Nico Silalahi mengomentari unggahan akun Facebook diduga milik Ketua Relawan Pro Jokowo-Amin yang disebut-sebut menyandingkan Natalius Pigai dengan seekor gorilla.
"Sebagai orang batak dengan kerendahan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, terkhusus bagi bang @NataliusPigai2 yang menjadi korban rasis akibat tulisan si bangsa itu. Semoga ulah JAHANAM itu tidak berdampak pada suku Batak di Papua," ujar Nico Silalahi lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (24/1/2021).
Nico Silalahi mendesak Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus Ambroncius Nababan yang menurutnya terlalu jahanam saat melempar rasis ke Natalius Pigai.
Baca Juga:Natalius Pigai: Zaman Jokowi dan PDIP Memproduksi Rasisme Secara Masif
Pasalnya, kata Nico Silalahi, apabila diabaikan begitu saja maka Presiden Jokowi secara tidak langsung mendukung adanya rasisme.
"Jika Ambroncius Nababan sang pelaku Rasis Jahanam ini tidak ditindak maka sama artinya dengan Presiden Jokowi sengaja memelihara pendukungnya agar berbuat rasis," cetus Nico Silalahi.
Dalam kicauannya, Nico Silalahi tampak sangat murka dengan rasisme terhadap Natalius Pigai. Sampai-sampai, dia meminta disediakan ring tinju agar bisa menghajar Ambroncius Nababan.
"Tolong berikan ring tinju agar saya bisa mengajarkan bangsat ini untuk tidak berlaku rasis dengan kepalan tangan," tandasnya.
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Baca Juga:Innalillahi Dokter Zamhari Farzal Meninggal Habis Disuntik Vaksin COVID-19
Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalis Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.
Natalius Pigai Sebut Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat
Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.
Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.
Pada bagian kesatu hak Pasal 5 ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya."
"Jadi, hak asasi rakyat tolak vaksin," kata Natalius Pigai seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Natalius meminta pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.
Seharusnya, lanjut Natalius, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.
"Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan 'sukarela dan sukarelaisme' dalam pelayanan vaksin Covid-19," ungkap Natalius.
Menurut Natalius, rakyat memiliki tanggungjawab sendiri atas kesehatan. Sehingga seharusnya tidak mendapatkan paksaan dari pemerintah.
"Rakyat memiliki tanggungjawab moril untuk kesehatan. Itulah cara pandang litigate government dan respek pada HAM @jokowi," tukas Natalius Pigai.