Prihatin Pigai Disebut Kadrun, Refly: Jokowi Presiden RI Bagi Pendukungnya

"Jokowi belum mampu untuk tampil sebagai Presiden RI yang seutuhnya," kata Refly Harun.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 25 Januari 2021 | 09:56 WIB
Prihatin Pigai Disebut Kadrun, Refly: Jokowi Presiden RI Bagi Pendukungnya
Refly Harun Tanggapi Soal Wacana Presiden 3 Periode (YouTube/ReflyHarun).

Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.

Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.

Sebelumnya, Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.

Baca Juga:Denny Siregar Bela Jokowi Ngaku Tak Incar Jabatan Komisaris, Tapi...

Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.

Pada bagian kesatu hak Pasal 5 ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya."

"Jadi, hak asasi rakyat tolak vaksin," kata Natalius Pigai seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Natalius meminta pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.

Seharusnya, lanjut Natalius, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.

Baca Juga:Berkaca ke Joe Biden, Megawati dan JK Mungkin Jadi Capres di Pilpres 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak