Faktor lain yang membuat omzet warteg menurun adalah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sehingga tingkat daya beli masyarakat termasuk pelanggan juga mengalami penurunan yang signifikan.
"Dari COVID-19 ini, daya beli masyarakat juga sangat menurun, termasuk pelanggan kami juga, yang kebanyakan pekerja. Karena PHK, jadi hilang konsumen," urainya.
Tambahan lagi, beberapa waktu terakhir sejumlah komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga secara drastis.
Baca Juga:Isu Rasialisme Pigai, Sohibul Iman Ungkit Persaingan Politik: Siapa Menang?
Sehingga membuat beban yang dipikul pelaku usaha warteg menjadi kian bertambah berat.
Oleh karena itu, Mukroni meminta pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Jabodetabek mau membantu dengan memberikan stimulus berupa keringanan biaya sewa tempat. Sehingga kelangsungan bisnis warteg bisa tetap bertahan.