BeritaHits.id - Eks Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menduga kasus siswi di Padang dipaksa mengenakan jilbab merupakan pengalihan isu kasus suap bansos Covid-19 yang melibatkan seseorang yang disebut madam.
Melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul, Tengku Zul mengutip pemberitaan salah satu media online yang mewartakan alumni sekolah di Padang membantah jika para siswi nonmuslim dipaksa berjilbab.
Tengku Zul merasa aneh dengan adanya perbedaan fakta di lapangan tersebut. Padahal, kasus tersebut sudah ramai menjadi perbincangan publik.
"Pengakuan alumni SMKN II Padang, Rina nonmuslim tidak pernah dipaksa berhijab. Nah, kenapa geger isunya dipaksa?" kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga:Soal Aturan Wajib Berjilbab, MUI Sumbar: Begitu Gampang Tuduh Intoleran
Tengku Zul mengajak publik untuk tetap waspada. Ia mengendus adanya upaya pengalihan isu kasus suap bansos Covid-19.

Dari perkembangan kasus tersebut, belakangan disebut ada oknum yang disebut madam terlibat dalam lingkaran suap bansos Covid-19.
Tengku Zul menduga, kasus siswi dipaksa berjilbab sengaja untuk mengaburkan kasus tersebut.
"Waspadai pengalihan isu maling bansos, madam!" ungkapnya.
Tengku Zul meminta publik tetap fokus mengawal kasus tersebut agar para pelaku bisa diusut tuntas.
Baca Juga:Buntut Pemaksaan Pakai Jilbab, Disdik Sumbar Bakal Revisi Kebijakan Sekolah
"Tetap fokus pada maling bansos, usut tuntas, madam! Ok?" tukasnya.