BeritaHits.id - Eks Wasekjend MUI Tengku Zulkarnain menyerukan agar polisi memproses Pegiat Sosial Abu Janda yang menuding Islam agama arogan.
Tengku Zul mengecam pernyataan Abu Janda karena menurutnya agama Islam mengharamkan sesuatu hanya untuk 'golongannya' saja, tidak ada paksaan bagi umat beragama lainnya.
Kecaman atas tudingan Abu Janda tersebut dilontarkan Tengku Zul lewat jejaring Twitter miliknya pada Selasa (26/1/2021).
"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu untuk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain," tulis Tengku Zul seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga:Polisi Mau Datangi Hotel di Medan, Lokasi Gisel-Nobu Berhubungan Intim
"Abu Janda bilang Islam arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya?" sambung dia.
Tengku Zul mengungkit pasal 29 UUD 1945 yang mengatur soal pelaksanaan kebebasan, termasuk dalam hal beragama.
"UUD 1945 pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan agama 100 persen," terang Tengku Zul.
Mengenai pernyataan Abu Janda tersebut, Tengku Zul berharap agar pihak berwenang segera menindaknya sebelum umat Islam murka.
"Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tandas Tengku Zul.
Baca Juga:Ade Armando: Jilbab Budaya Sumbar? Bohong, Itu karena Paham Wahabi Khilafah

Dalam cuitan lainnya, Tengku Zul pun meminta agar Ma'ruf Amin ikut memerintahkan polisi untuk memproses hukum Abu Janda.
- 1
- 2